Tentu kita masih ingat berbagai pernyataan pejabat saat belum ditemukan kasus Covid-19 di negeri ini di akhir Februari atau awal Maret tahun ini.
Bangkitnya Kesadaran dan Keberanian Kaum Istri?
Dari pemberitaan media diketahui bahwa alasan perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus antara suami dan istri, faktor ekonomi, serta salah satu pihak meninggalkan pasangannya. Â
Sayang sekali tidak ada info lebih jauh dalam lagi tentang ketiga alasan perceraian tersebut. Â
Saya mempercayai bahwa masing-masing alasan dari ketiga alasan tersebut tidak berdiri sendiri, namun ketiganya berkelindan. Â
Selain itu, bisa jadi pula ada alasan lain yang tidak terungkap dalam pemberitaan, seperti misalnya unsur KDRT.
Terlepas dari kerumitan penyebab masalah perceraian, fenomena yang  menarik dari ramainya kasus perceraian tersebut adalah bahwa mayoritas penggugat cerai adalah kaum istri. Â
Pada umumnya penentu keputusan dalam rumah tangga adalah kepala rumah tangga yang biasanya laki-laki. Â
Fenomena kaum istri menggugat cerai ini, kalau boleh berspekulasi, adalah ekspresi dari semakin sadarnya para perempuan bahwa mereka punya hak yang sama dengan laki-laki untuk meraih kebahagiaan, yang mereka tentukan sendiri.
Normatifnya, perceraian tidak dikehendaki oleh semua pihak. Â Namun, apabila ikatan pernikahan tidak lagi bisa mewadahi visi pihak-pihak terkait, perceraian adalah jalan terakhir yang diharapkan bisa membuat masing-masing pihak meraih kebahagiaannya.
Kalau setelah jalur perceraian ini diambil, dan kedua pihak – suami dan istri – bisa lebih merdeka dan menata hidup dengan lebih baik serta menjadi lebih bahagia, artinya mereka mengambil jalan yang benar.