Mohon tunggu...
Krisnayana Berlian
Krisnayana Berlian Mohon Tunggu... Insinyur - Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember Angkatan 2019

191910501026

Selanjutnya

Tutup

Money

ULN Indonesia, Mengapa Terus Meningkat?

19 Mei 2020   20:51 Diperbarui: 19 Mei 2020   20:47 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : pasardana.com

Pemenuhan kebutuhan masyarakat berskala besar, sebuah negara bukan merupakan hal yang mudah untuk diatasi. Semakin ke sini kebutuhan masyarakat akan semakin meningkat. Tidak hanya meningkat secara kuantitas namun juga meningkat secara kualitas.

Akibat pertumbuhan penduduk yang terus bergejolak meningkat, maka secara kuantitas sudah pasti kebutuhan penduduk juga akan meningkat dalam hitungan angka. Permintaan akan infrastruktur fisik baik fasilitas maupun utilitas juga terus bertambah. 

Contohnya adalah, misal, di suatu kecamatan setelah dilakukan survey menghasilkan data jumlah banguanan sekolah di kecamatan tersebut ada sebanyak 15, dalam 5 tahun ke depan saja angka 15 itu bisa berubah sesuai dengan laju pertumbuhan penduduk.

Tidak hanya secara kuantitas. Kebutuhan masyarakat juga berkembang dalam segi kualitasnya. Bisa dikatakan bahwa permintaan masyarakat akan fasiltias kesehatan, fasilitas pendidikan, fasilitas peribadatan, dan fasilitas-fasiltias yang lain untuk saat ini merupakan kebutuhan primer. Masyarakat di tengah perkembangan zaman seperti ini juga membutuhkan infrastruktur tambahan lain seperti di bidang hiburan dan rekreasi.

Saat ini seluruh daerah memiliki hak otonomi atas daerahnya, sehingga pemerintah daerah dapat dengan bebas mengatur dan mengelola sumber daya yang ada di bawah naungannya dengan lebih maksimal. 

Maka dari itu, biaya pengelolaaan daerah akan bertambah juga, yang berarti, bantuan pemerintah pusat untuk pemerintah daerah juga akan terus bertambah. 

Ditambah, pemerintah juga harus meratakan bantuan setiap daerah agar pembagunan tidak hanya fokus di pulau Jawa. Dengan tanggungan negara yang begitu banyaknya, tentu pemerintah harus menyiapkan tabungan dan dana yang besar untuk pembangunan yang tiada habisnya ini.    

Berbagai usaha telah di lakukan negara agar ekonominya stabil. Namun sumber dana di suatu negara tidak selancar itu. Maka dari itu, untuk kondisi-kondisi yang tidak memungkinkan, negara akhirnya melakukan Utang Luar Negeri (ULN) atau biasa disebut juga dengan pinjaman luar negeri (Loan).

Jadi, utang luas negeri atau pinjaman luar negeri ini adalah setiap penerimaan negara baik dalam bentuk devisa dan/atau devisa yang dirupiahkan, rupiah, maupun dalam bentuk barang dan/atau jasa yang diperoleh dari pemberi pinjaman luar negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu.

Utang luar negeri juga didefinisikan sebagai utang penduduk  atau resident yang berdomisili di suatu wilayah teritorial ekonomi kepada bukan penduduk non resident. 

Sedangkan bantuan luar negeri adalah seluruh pinjaman serta hibah konsensional  resmi, baik dalam bentuk uang tunai maupun bentuk aktiva-aktiva yang lain. Bantuan luar negeri ini secara umum ditunjukkan untuk negara berkembang sebagai pengalihan dari sumber daya di negara maju.

Sedangkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia adalah hutang penduduk Indonesia kepada bukan penduduk baik dalam valuta asing dan/atau rupiah, termasuk di dalamnya pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. ULN Indonesia mencakup beberapa sektor antara lain :

  • ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral)
  • ULN sektor swasta dalam bentuk antara lain pinjaman (loan agreement), utang dagang (trade credit), surat utang (debt securities), kas dan simpanan (currency and deposits), dan kewajiban lainnya.

Untuk  Utang luar negerti sektor publik jenis pertama adalah ULN pemerintah. ULN pemerintah adalah utang yang dimiliki pemerintah pusat. Utang ini terdiri dari utang multilateral, bilateral, Surat Berharga Negara (SBN), fasilitas kredit ekspor, komersial, dan leasing yang diterbitkan di luar negeri dan dalam negeri yang dimiliki oleh bukan penduduk atau non resident.

Surat Berharga Negara (SBN) ini terdiri atas dari Surat Utang  Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Lalu, untuk Surat Utang Negara (SUN) terdiri atas obligasi negara dengan jangka waktu lebih dari 12 bulan. Sedangkan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) mempunyai jangka waktu sampai dengan 12 bulan.

Adapun jenis Utang luar negeri sektor publik yang kedua yaitu ULN bank sentral. ULN Bank Sentral adalah utang yang dimiliki oleh Bank Indonesia (BI), yang diperuntukkan dalam rangka  mendukung neraca pembayaran serta dalam cadangan devisa.

Untuk sektor yang kedua adalah Utang Luar Negeri sektor swasta. ULNswasta adalah utang luar negeri penduduk kepada bukan penduduk dalam valuta asing dan atau  rupiah berdasarkan perjanjian utang (loan agreement) atau  perjanjian lainnya, berupa kas dan simpanan yang dimiliki oleh bukan penduduk (non resident) dan  kewajiban lainnya kepada bukan penduduk.

Utang luar negeri swasta meliputi utang kepada bank dan bukan bank. Utang luar negeri bukan bank terdiri dari utang luar negeri Lembaga Keuangan  Bukan Bank (LKBB) dan Perusahaan Bukan Lembaga Keuangan yang  termasuk perorangan kepada pihak bukan penduduk.

Berhutang di luar negeri sangat diperlukan terutama untuk negara yang sedang berkembang seperti Indonesia. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, mengapa Utang Luar Negeri Indonesia terus meningkat?

Bank Indonesia mencatat total Utang Luar Negeri Indonesia bulan Oktober 2019 mencapai 400,6 miliar dollar atau sekitar 5.608 triliun rupiah. Utang tersebut naik 11,9% dibanding periode di tahun lalu.

Data Statistik Utang Luar Negeri yang dipublikasikan Bank Indonesia, kenaikan utang luar negeri ini terutama didorong oleh utang pemerintah yang menanjak 13,6%. Sehingga  menjadi 199,2 miliar dollar. Hal ini dipengaruhi oleh arus modal asing yang meningkat pada surat berharga negara (SBN) dan penerbitan surat utang global.

Meski meningkat, menurut Bank Indonesia (BI), pengelolaan ULN Pemerintah diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dengan porsi terbesar pada beberapa sektor produktif. Sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial mencapai 19,0%, sektor konstruksi 16,5%, sektor jasa pendidikan 16,1%, sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 15,3%, serta sektor jasa keuangan dan asuransi 13,4% dari seluruh ULN yang dilakukan Indonesia.

Meski ULN Indonesia terus meningkat, BI menjelaskan bahwa struktur utang luar negeri Indonesia tetap sehat didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio utang luar negeri Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pada akhir tahun lalu sebesar 36,1%, relatif stabil dibandingkan akhir 2018.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun