Mohon tunggu...
Krisnayana Berlian
Krisnayana Berlian Mohon Tunggu... Insinyur - Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember Angkatan 2019

191910501026

Selanjutnya

Tutup

Money

ULN Indonesia, Mengapa Terus Meningkat?

19 Mei 2020   20:51 Diperbarui: 19 Mei 2020   20:47 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : pasardana.com

Sedangkan bantuan luar negeri adalah seluruh pinjaman serta hibah konsensional  resmi, baik dalam bentuk uang tunai maupun bentuk aktiva-aktiva yang lain. Bantuan luar negeri ini secara umum ditunjukkan untuk negara berkembang sebagai pengalihan dari sumber daya di negara maju.

Sedangkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia adalah hutang penduduk Indonesia kepada bukan penduduk baik dalam valuta asing dan/atau rupiah, termasuk di dalamnya pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. ULN Indonesia mencakup beberapa sektor antara lain :

  • ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral)
  • ULN sektor swasta dalam bentuk antara lain pinjaman (loan agreement), utang dagang (trade credit), surat utang (debt securities), kas dan simpanan (currency and deposits), dan kewajiban lainnya.

Untuk  Utang luar negerti sektor publik jenis pertama adalah ULN pemerintah. ULN pemerintah adalah utang yang dimiliki pemerintah pusat. Utang ini terdiri dari utang multilateral, bilateral, Surat Berharga Negara (SBN), fasilitas kredit ekspor, komersial, dan leasing yang diterbitkan di luar negeri dan dalam negeri yang dimiliki oleh bukan penduduk atau non resident.

Surat Berharga Negara (SBN) ini terdiri atas dari Surat Utang  Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Lalu, untuk Surat Utang Negara (SUN) terdiri atas obligasi negara dengan jangka waktu lebih dari 12 bulan. Sedangkan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) mempunyai jangka waktu sampai dengan 12 bulan.

Adapun jenis Utang luar negeri sektor publik yang kedua yaitu ULN bank sentral. ULN Bank Sentral adalah utang yang dimiliki oleh Bank Indonesia (BI), yang diperuntukkan dalam rangka  mendukung neraca pembayaran serta dalam cadangan devisa.

Untuk sektor yang kedua adalah Utang Luar Negeri sektor swasta. ULNswasta adalah utang luar negeri penduduk kepada bukan penduduk dalam valuta asing dan atau  rupiah berdasarkan perjanjian utang (loan agreement) atau  perjanjian lainnya, berupa kas dan simpanan yang dimiliki oleh bukan penduduk (non resident) dan  kewajiban lainnya kepada bukan penduduk.

Utang luar negeri swasta meliputi utang kepada bank dan bukan bank. Utang luar negeri bukan bank terdiri dari utang luar negeri Lembaga Keuangan  Bukan Bank (LKBB) dan Perusahaan Bukan Lembaga Keuangan yang  termasuk perorangan kepada pihak bukan penduduk.

Berhutang di luar negeri sangat diperlukan terutama untuk negara yang sedang berkembang seperti Indonesia. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, mengapa Utang Luar Negeri Indonesia terus meningkat?

Bank Indonesia mencatat total Utang Luar Negeri Indonesia bulan Oktober 2019 mencapai 400,6 miliar dollar atau sekitar 5.608 triliun rupiah. Utang tersebut naik 11,9% dibanding periode di tahun lalu.

Data Statistik Utang Luar Negeri yang dipublikasikan Bank Indonesia, kenaikan utang luar negeri ini terutama didorong oleh utang pemerintah yang menanjak 13,6%. Sehingga  menjadi 199,2 miliar dollar. Hal ini dipengaruhi oleh arus modal asing yang meningkat pada surat berharga negara (SBN) dan penerbitan surat utang global.

Meski meningkat, menurut Bank Indonesia (BI), pengelolaan ULN Pemerintah diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dengan porsi terbesar pada beberapa sektor produktif. Sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial mencapai 19,0%, sektor konstruksi 16,5%, sektor jasa pendidikan 16,1%, sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 15,3%, serta sektor jasa keuangan dan asuransi 13,4% dari seluruh ULN yang dilakukan Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun