Mohon tunggu...
Krisnayana Berlian
Krisnayana Berlian Mohon Tunggu... Insinyur - Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember Angkatan 2019

191910501026

Selanjutnya

Tutup

Money

Pinjaman Daerah, Bagaimana Antisipasi Gagal Bayar?

11 Mei 2020   16:51 Diperbarui: 11 Mei 2020   16:57 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pinjaman daerah juga memiliki syarat-syarat yang berlaku, terdapat 5 syarat dalam pinjaman daerah, yaitu :

  • Jumlah sisa pinjaman daerah ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak lebih dari 75% dari jumlah penerimaan umum APBD pada tahun sebelumnya.
  • Rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman (DSCR) lebih dari atau sama dengan 2,5.
  • Tidak memiliki tunggakan kepada Pemerintah Pusat, apabila Pinjaman yang akan diajukan bersumber dari Pemerintah Pusat.
  • Mendapat persetujuan DPRD untuk pinjaman Jangka Menengah dan Panjang. Pinjaman jangka menengah adalah pinajman daerah dengan dengan jangka waktu lebih dari 1 tahun anggaran dan tidak melebihi masa jabatan kepala daerah sedangkan pinjaman jangka panjang adalah pinjaman daerah dengan jangka waktu panjang yang dapat melebihi 1 tahun anggaran sesuai dengan persyaratan pinjaman yang bersangkutan.
  • Persyaratan lain yang ditetapkan oleh calon pemberi pinjaman.

Walaupun terdapat persyaratan jelas yang menjadi dasar yang kuat senagai standar sebuah pemerintah daerah melakukan peminjaman, namun masih ada kemungkinan pemerintah daerah gagal membayar peminjamannya tersebut. Terdapat kebutuhan-kebutuhan mendadak serta kejadian yang tidak direncanakan bisa saja terjadi.

Maka dari itu, untuk mengantisipasi gagalnya pembayaran peminjaman daerah, terdapat beberapa usaha yang dapat  dilakukan. Salah satunya adalah usaha yang dilakukan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). PT SMI berhasil menerapkan manajemen risiko gagal bayar pinjaman oleh pemerintah daerah. Sampai sekarang, kasus gagal bayar pinjaman pemerintah daerah adalah nihil.

Terdapat beberapa kiat yang dilakukan oleh PT SMI dalam memanajemen risiko gagal bayar pinjaman pemerintah daerah, diantaranya : 

  • Memastikan dan memperhatikan nilai jumlah kewajiban, pokok, bunga, dan biaya-biaya lain sudah dialokasikan dalam RAPBD hingga ditetapkan dalam APBD. Ini adalah langkah pertama agar tidak terjadi gagal bayar.
  • Apabila terdapat masalah pemekaran wilayah, maka akan dibawa ke tingkat provinsi. Sesuai UU 23 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU 33 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, untuk daerah pemekaran dalam waktu 3 tahun masih dapat bantuan keuangan operasional pemerintahan.
  • Untuk masalah pergantian Kepala Daerah atau risiko politik, PT SMI berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemenko Perekonomian yang diselesaikan dalam Forum Risk Management Protocol (FRMP), yaitu dengan memberikan penjelasan pada Bupati atau Kepala Daerah yang kemudian dituangkan dalam penyesuaian dokumen anggaran APBD di daerah yang bersangkutan. Namun untuk hal ini memungkinkan 1 hal terjadi, yaitu setelah adanya pergantian masa jabatan. Kepala daerah yang baru tidak mau melanjutkan konstruksi yang sudah berjalan sebelumnya. Dalam kasus ini, maka usaha yang dapat dilakukan adalah konstruksi harus selesai sebelum berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah sebelumnya.

Dengan keterbatasan dana yang ada, tentu peminjaman daerah merupakan hal lumrah yang dilakukan. Risiko gagal bayar tentu akan selalu ada, namun apabila melakukan pencegahan dan manajemen risiko gagal bayar terus dilakukan dengan maksimal, maka gagal bayar tidak akan terjadi seperti "jurus" yang telah diterapkan oleh PT SMI di atas.

Selain itu, pemerintah daerah juga dapat menghindari pinjaman dengan melakukan pembatasan infrastruktur. Tidak semua infrastruktur yang dibangun menggunakan dana pinjaman daerah merupakan infratruktur vital. Dengan menerapkan skala prioritas, pemerintah daerah tidak perlu lagi melakukan pinjaman dan memaksimalkan usahanya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerahnya masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun