Mohon tunggu...
Krisnaufal NadhifMudhoffar
Krisnaufal NadhifMudhoffar Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Nama : Krisnaufal Nadhif Mudhoffar Hobi : Renang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penerapan Trias Politika di Indonesia

24 Juni 2022   13:17 Diperbarui: 24 Juni 2022   13:23 569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dari ketiga lembaga yang termasuk kategori Trias Politica dapat disimpulkan bahwa ketiganya memiliki tugas dan fungsinya masing-masing yang dimana ketiganya saling berkesinambungan guna menciptanya negara yang semestinya.

Mungkin segitu saja yang dapat saya bahas dalam hal ini, kurang lebihnya mohon maaf apabila terdapat kesalahan maupun kekurangan dalam penulisan dan penyampaian.

Wassalamualaikum wr.wb

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun