Selain dari upaya para petugas KAU, ada juga organisasi yang dibentuk pemerintah yang disebut Srikandi, juga ikut berperan dalam sosialisasi Kesehatan reproduksi perempuan kepada masyarakat lereng Merapi dan merbabu. Organisasi ini mendorong pemuda supaya punya pendidikan yang baik, tidak seperti orang tuanya yang hanya berpendidikan sekolah dasar.
Usaha menekan angka pernikahan dini dilakukan dengan lebih tegas dengan adanya kesepakatan dari apra kepala desa wilayah kecamatan selo. Yaitu untuk tidak menghadiri hajatan yang digelar oleh keluarga yang menikahkan putra putrinya yang masih dibawah umur. Adanya pemberlakuan sanksi sosisal seperti ini cukup memberikan peringatan agar masyarakat berfikir lebih matang dan kedepan.
KRITIK REVIEWER TERHADAP ARTIKEL
Artikel merupakan upaya untuk mengingatkan para remaja agar lebih mementingkan pendidikan yang lebih matang daripada menikah di usia dini. Karena banyak terjadi kasus disekitar kita, tidak hanya di lereng Merapi dan sumbing, namun juga banyak terjadi di sekitar kita mereka yang sudah menikah namun usianya masih tergolong muda, bahkan belum cukup umur.
Saya cukup tertarik dengan upaya para kepala desa di daerah selo, dengan melarang warganya untuk tidak menghadiri acara hajatan pernikahan yang digelar dengan calon pengantin yang masih dibawah umur. Karna sanksi social seperti ini cukup memberi efek jera kepada masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H