Mohon tunggu...
Krisna Nugraha
Krisna Nugraha Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sikap Jumawa, Lupa Diri dan Kesesatan Arah Berfikir

28 Juli 2017   08:58 Diperbarui: 28 Juli 2017   09:28 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belakangan ini, muncul sikap uring-uringan sekelompok pengurus serikat pekerja yang berdomain di lantai 9, Gedung 1, Kantor Pusat PT.PLN (Persero) Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.Agaknya, mereka tersulut oleh munculnya surat Nomor 1003  yang diterbitkan manajemen, disinyalir memberangus keuangan organisasi yang dipungut dari iuran bulanan anggota, sehingga berakibat fasilitas finansial organisasi menjadi kelimpungan.

Namun pokok permasalahan terbit surat tersebut, sebenarnya bukanlah soal menghalang-halangi organisasi atau apa yang disebut lainnya. Akan tetapi, lebih jelasnya adalah soal organisasi yang ia emban saat ini dalam kondisi konflik dan status A'QUO di peradilan.

Hal ini, tak bisa gegabah mengklaim benar tidaknya keberadaan sebuah organisasi, sebelum ada final putusan siapa sebenarnya Serikat Pekerja (SP) PT. PLN (Persero).

Perlu diingat kembali peristiwa 5 (lima) tahun silam, atau bahkan 7-8 tahun silam, "Apakah keberadaan SP Lantai 9 bisa eksis dan gagah jika tak ada suplay dan campur-tangan dari kami?", celetuk seseorang yang saat ini berada pada jajaran manajemen.

Hingga bertahun-tahun organisasi bisa berjalan lancar dan penuh support, agar kerangka berfikir para pengurusnya dapat beranjak menjadi lebih memahami kondisi dan dinamika organisasi dalam perusahaan. Namun ternyata orang-orang/pengurusnya tak ubahnya tetap berjumawa hanya mau memahami literatur tertulis tanpa mengerti subtansi dari yang mereka serap.

Permasalahan ini jika tak segera dihentikan, meskipun mengatasnamakan perjuangan nasib dan kesejahteraan anggota, mustahil akan terwujud. Karena silang-sengkarut yang muncul, akibat dari keinginan menyulut permasalahan selalu timbul, seperti muncul pelaporan kepada Pihak Kepolisian, Komnas HAM, DPR dan sebagainya.

"Apakah hal ini bisa dibilang demi anggota dan perusahaan?, Coba sekali lagi di floorkan kepada publik pegawai. Jawabannya, tentu tak banyak yang tak seperti dipikirkan oleh pengurus yang melaporkan tersebut". imbuhnya lagi.

Perlu diketahui, jika manajemen memikirkan lebih jauh bagaimana nasib SDM dan organisasi-organisasi didalamnya, berikut nasib perusahaan ditengah persaingan yang ketat. Apabila terus terjadi hal-hal yang malah menciptakan kendala perubahan yang lebih baik dan maju, maka tanpa basa-basi manajemen akan melakukan kebijakan sikap, demi terwujudnya kemajuan perusahaan yang kondusif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun