Caleg Artis masih digunakan sebagai kendaraan oleh beberapa Partai Peserta Pemilu 2019 untuk dapat mendongkrak suara di Pemilu Legislatif 2019. Mereka ramai-ramai merekrut artis untuk memenuhi syarat minimal 4% suara sah nasional agar lolos ke Senayan.
Stigma partai artis yang selama ini disematkan kepada PAN di Pemilu Legislatif 2014 lalu nampaknya akan bergeser ke partai NasDem. Mereka memboyong banyak sekali artis yang disebar di seluruh wilayah Jawa.
Berdasarkan pengamatan pada Daftar Caleg Tetap (DCT) yang dipublikasikan KPU, setidaknya tercatat 91 caleg yang berasal dari kalangan artis yang berasal dari kalangan model, musisi, pedangdut, pemain film, penyanyi, dll.
Berikut 91 caleg artis di Pemilihan Legislatif 2019 termasuk dapilnya:
1. Krisna Mukti (Jawa Barat X)
2. Thessalonica Indria R. A. A. K. "Thessa Kaunang" (Jawa Timur IX)
3. Ageng Wahono "Ageng Kiwi" (Jawa Tengah VIII)
4. M. Farhan (Jawa Barat I)
5. Anni S. Bahar (Jawa Tengah IX)
6. Bertrand Antolin (Jawa Tengah V)