Mohon tunggu...
krisnaariefwardhana
krisnaariefwardhana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Dancing with dazed

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Krisis Kesehatan dan Ketidakadilan Hukum: Analisis Sosiologis Pandemi Covid-19

6 Desember 2024   21:48 Diperbarui: 6 Desember 2024   22:17 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

KESIMPULAN

Pandemi Covid-19 telah menimbulkan krisis kesehatan global yang memperburuk ketidakadilan sosial dan hukum. Analisis sosiologis menunjukkan bahwa pandemi telah memperburuk ketidaksetaraan akses kesehatan, memperlemah hak-hak dasar manusia, dan memperkuat diskriminasi. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk memperbaiki ketidakadilan sosial dan hukum, serta memperkuat hak-hak dasar manusia.

Penulis: 

Krisna Arief Wardhana, S.H.

Dr. Utary Maharany Barus, S.H., M.Hum.

Dr. Affila, S.H., M.Hum.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun