KESIMPULAN
Pandemi Covid-19 telah menimbulkan krisis kesehatan global yang memperburuk ketidakadilan sosial dan hukum. Analisis sosiologis menunjukkan bahwa pandemi telah memperburuk ketidaksetaraan akses kesehatan, memperlemah hak-hak dasar manusia, dan memperkuat diskriminasi. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk memperbaiki ketidakadilan sosial dan hukum, serta memperkuat hak-hak dasar manusia.
Penulis:Â
Krisna Arief Wardhana, S.H.
Dr. Utary Maharany Barus, S.H., M.Hum.
Dr. Affila, S.H., M.Hum.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI