Penggunaan media sosial di kalangan anak-anak semakin meluas, terutama di era digital saat ini. Meskipun platform seperti YouTube, Instagram, dan TikTok memiliki batasan usia minimal 13 tahun, banyak anak di bawah usia tersebut sudah aktif menggunakannya.
Dikutip dari laman Kemenkes RSAB Harapan Kita, survey menunjukkan sekitar 87% anak-anak di Indonesia mengenal media sosial sebelum mencapai usia 13 tahun. Lebih miris lagi, sekitar 92% anak-anak dari keluarga berpenghasilan di bawah, mengenal media sosial lebih dini lagi.
Fenomena ini menimbulkan ragam dampak bagi perkembangan diri, interaksi sosial, serta peran orang tua dalam pengawasan penggunaan media sosial.
Dampak Penggunaan Media Sosial
Penggunaan media sosial dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi anak-anak. Di satu sisi, media sosial dapat menjadi sarana untuk belajar dan berinteraksi dengan teman sebaya. Anak-anak dapat mengakses informasi pendidikan dan berpartisipasi dalam kegiatan kreatif seperti membuat konten video.
Namun, di sisi lain, paparan terhadap konten yang tidak sesuai usia, seperti kekerasan dan pornografi, dapat mengganggu perkembangan emosional dan perilaku mereka.
Selain itu, kecanduan media sosial dapat mengakibatkan anak-anak lebih memilih berinteraksi secara online dibandingkan secara langsung dengan teman-teman mereka.
Peran Orang Tua yang Terlewat
Peran orang tua sangat krusial dalam mendampingi anak-anak menggunakan media sosial. Sayangnya, banyak orang tua yang kurang menyadari pentingnya pengawasan ini. Sebagian besar orang tua hanya memberikan akses tanpa memahami konten yang dikonsumsi anak mereka.