Mohon tunggu...
Krismas Situmorang
Krismas Situmorang Mohon Tunggu... Guru - Teacher, Freelancer Writer, Indonesian Blogger

Observer of Social Interaction, Catechist in the Parish.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Siapkah Warga Jakarta Kehilangan Akses Ambil Air Tanah?

5 November 2024   21:37 Diperbarui: 6 November 2024   22:19 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: laman Instagram kumparancom

Saat ini, akses terhadap air secara perlahan menjadi tantangan yang serius bagi manusia. Untuk kebutuhan air minum saja, air menjadi benda yang diperjualbelikan dengan harga yang bervariasi. Berbagai slogan menunjukkan bahwa air minum hanya bisa disajikan oleh sekelompok orang-orang   tertentu (baca: perusahaan) dengan teknologi pengolahan air.

Kebutuhan Manusia Akan Air

Air merupakan sumber kehidupan yang sangat vital bagi manusia. Setiap hari, tubuh kita memerlukan sejumlah air untuk menjaga kestabilan suhu tubuh, mendukung sistem pencernaan, dan mengangkut nutrisi ke seluruh sel. Sekitar 60% dari berat tubuh manusia terdiri dari air dan menjadikannya sebagai komponen utama dalam pemeliharaan kesehatan.

          Baca juga: Antisipasi Perubahan Cuaca Menjelang Penghujung Tahun 2024, Sudahkah?

Kebutuhan akan air tidak hanya terbatas pada konsumsi langsung. Air juga diperlukan untuk kebersihan, pertanian, dan industri. Dalam konteks pertanian, air irigasi sangat penting untuk memastikan tanaman tumbuh dengan baik dan menghasilkan pangan yang cukup bagi populasi yang terus berkembang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum, BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 8 (MDN, 2006) menyatakan bahwa: "Standar Kebutuhan Pokok Air Minum adalah kebutuhan air sebesar 10 meter kubik/kepala keluarga/bulan atau sebanyak 60 liter/orang/hari.

Sumber : laman Instagram Liputan6
Sumber : laman Instagram Liputan6

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh  Mahasiswa S3 Program Studi Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor, tahun 2019 di Kawasan Perkotaan Sentul City menyebutkan bahwa, volume minimum air minum harian yang direkomendasikan adalah 5,3 liter (L)/orang per hari.

Ketersediaan Air

Di beberapa daerah, akses terhadap air bersih masih menjadi tantangan. Krisis air bahkan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan dan sosial. Tantangannya adalah ketersediaan air. Sebagai sumber kehidupan yang esensial bagi manusia, air bersih menjadi hak dasar dari setiap individu. Akses dan kepemilikan air bersih seharusnya dipandang sebagai hak asasi, bukan sekadar pemenuhan barang yang bisa diperjualbelikan. Tanpa air bersih, kesehatan masyarakat terancam, dan berbagai penyakit dapat menyebar dengan cepat.

Di daerah perkotaan, lahan yang digunakan untuk mengakses air semakin sedikit. Saat ini, pemukiman warga sudah semakin rapat dengan luas hunian yang tidak terlalu luas. Jumlah titik akses pengambilan air tanah dalam satu kompleks perumahan sudah sangat banyak dengan konsekuensi volume air tanah yang diambil juga sangat banyak.

Sumber: https://katadata.co.id/ekonomi-hijau/ekonomi-sirkular/6551f6d4631c5/permukaan-tanah-jakarta-turun-hingga-6-3-cm-per-tahun
Sumber: https://katadata.co.id/ekonomi-hijau/ekonomi-sirkular/6551f6d4631c5/permukaan-tanah-jakarta-turun-hingga-6-3-cm-per-tahun

Volume pengambilan air tanah itu semakin banyak dengan akses yang dilakukan oleh mal dan apartemen di beberapa wilayah di Jakarta. Dapat dibayangkan, betapa tingginya kebutuhan air tanah sementara ketersediaan air tanah (baca: air bersih) terus berkurang. Tingginya kebutuhan air bersih semakin tertekan dengan realitas pencemaran air tanah di Jakarta akibat bakteri sebanyak 45% di wilayah Jakarta (sumber: katadata.co.id).

          Baca juga: Plus Minus Wacana Bebas SPP 2025

Perkembangan populasi penduduk juga turut mempengaruhi ketersediaan air. Sebagai perbandingan, berdasarkan penelitian dari IPB di atas pula, proyeksi kebutuhan air bersih berdasarkan jumlah penduduk pada tahun 2019 saja sebesar 4.012.080 m3 /tahun. Jumlah ini akan meningkat pada tahun 2025 menjadi sebesar 5.706.461 m3 /tahun. Untuk wilayah setempat hal ini tentu belum menjadi masalah yang berat saat ini.

Dikutip dari laman Instagram kumparan.com, pemerintah berencana untuk melarang warga Jakarta mengambil air tanah. Rencana ini didasarkan pada kondisi permukaan tanah Jakarta yang terus mengalami penurunan. Dilansir dari website Katadata.co.id, permukaan tanah turun sebanyak 6,3 cm per tahun. Jika menggunakan hasil penelitian IPB di atas terkait kebutuhan air minimum per hari (tidak termasuk kebutuhan air untuk keperluan lainnya), kondisi ini tentu semakin mempersulit warga Jakarta untuk memperoleh akses air. Perlahan, air akan menjadi barang yang langka dan semakin sulit di peroleh.

Hal-hal Penting Untuk Dilakukan

Penting bagi kita untuk menjaga dan mengelola sumber daya air dengan bijak agar kebutuhan ini dapat terpenuhi untuk generasi sekarang dan mendatang. Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses yang memadai terhadap air bersih. Upaya konservasi dan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan sangat penting untuk menjaga kualitas dan ketersediaan air.

Selain itu, edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan sumber air juga harus ditingkatkan. Dengan memperjuangkan kepemilikan air bersih, kita tidak hanya melindungi kesehatan individu, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan komunitas secara keseluruhan. Air bersih adalah hak, dan setiap orang berhak mendapatkannya.****

Baca juga: Gas CO2, Tertinggi Sepanjang Sejarah Manusia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun