Saat ini, akses terhadap air secara perlahan menjadi tantangan yang serius bagi manusia. Untuk kebutuhan air minum saja, air menjadi benda yang diperjualbelikan dengan harga yang bervariasi. Berbagai slogan menunjukkan bahwa air minum hanya bisa disajikan oleh sekelompok orang-orang  tertentu (baca: perusahaan) dengan teknologi pengolahan air.
Kebutuhan Manusia Akan Air
Air merupakan sumber kehidupan yang sangat vital bagi manusia. Setiap hari, tubuh kita memerlukan sejumlah air untuk menjaga kestabilan suhu tubuh, mendukung sistem pencernaan, dan mengangkut nutrisi ke seluruh sel. Sekitar 60% dari berat tubuh manusia terdiri dari air dan menjadikannya sebagai komponen utama dalam pemeliharaan kesehatan.
      Baca juga: Antisipasi Perubahan Cuaca Menjelang Penghujung Tahun 2024, Sudahkah?
Kebutuhan akan air tidak hanya terbatas pada konsumsi langsung. Air juga diperlukan untuk kebersihan, pertanian, dan industri. Dalam konteks pertanian, air irigasi sangat penting untuk memastikan tanaman tumbuh dengan baik dan menghasilkan pangan yang cukup bagi populasi yang terus berkembang.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum, BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 8 (MDN, 2006) menyatakan bahwa: "Standar Kebutuhan Pokok Air Minum adalah kebutuhan air sebesar 10 meter kubik/kepala keluarga/bulan atau sebanyak 60 liter/orang/hari.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh  Mahasiswa S3 Program Studi Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor, tahun 2019 di Kawasan Perkotaan Sentul City menyebutkan bahwa, volume minimum air minum harian yang direkomendasikan adalah 5,3 liter (L)/orang per hari.
Ketersediaan Air
Di beberapa daerah, akses terhadap air bersih masih menjadi tantangan. Krisis air bahkan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan dan sosial. Tantangannya adalah ketersediaan air. Sebagai sumber kehidupan yang esensial bagi manusia, air bersih menjadi hak dasar dari setiap individu. Akses dan kepemilikan air bersih seharusnya dipandang sebagai hak asasi, bukan sekadar pemenuhan barang yang bisa diperjualbelikan. Tanpa air bersih, kesehatan masyarakat terancam, dan berbagai penyakit dapat menyebar dengan cepat.