Mohon tunggu...
Krismas Situmorang
Krismas Situmorang Mohon Tunggu... Guru - Teacher, Freelancer Writer, Indonesian Blogger

Observer of Social Interaction, Catechist in the Parish.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Legalisasi Parkir Liar Menambah atau Mengurangi Pendapatan Daerah?

4 Januari 2024   23:21 Diperbarui: 4 Januari 2024   23:23 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendapat Masyarakat

Wacana legalisasi parkir liar ini perlu dicermati secara serius. Perlu penjelasan yang tepat kepada masyarakat mengenai tata kelola perparkiran yang benar. Jangan sampai masyarakat mengira bahwa parkir liar memang "diamini" oleh pemerintah daerah.

Seandainya wacana ini sungguh terjadi, akan menjadi pertanyaan, apakah para preman akan direkrut sebagai karyawan pemerintah? Apakah sistem pembayaran non tunai akan digunakan untuk mencegah kebocoran pemasukan pendapatan pemerintah?

Banyak hal yang perlu dicermati, seperti: lokasi, tata kelola, aliran uang, efek bagi lingkungan sekitar, keamanan, sumber daya, munculnya pedagang, dan lain-lain. Melihat apa yang sudah pernah dilakukan pemerintah sebelumnya sebagai perbandingan, ada baiknya memang parkir liar dihapuskan, bukan dilegalkan. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun