Kemampuan berliterasi merupakan bentuk integrasi dari kemampuan menyimak, mewicara, membaca, menulis, dan berpikir kritis. Kemampuan membaca dan menulis sangat diperlukan untuk membangun sikap kritis dan kreatif terhadap fenomena kehidupan yang mampu menumbuhkan kehalusan budi, kesetiakawanan, dan sebagai upaya melestarikan budaya bangsa.Â
Seandainya hingga kini belum menjadikan gerakan serentak di semua jenjang sekolah, para guru dapat memulai dengan aktivitas sederhana: menugaskan anak didik untuk menggunakan fasilitas di perpustakaan. Produk dari hasil membaca ini (literasi) disalurkan melalui media sekolah (buletin/mading), sehingga kebiasaan berliterasi tersalurkan dan terpublikasi secara rutin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H