HBU merupakan penilaian awal dalam suatu proyek yang akan dikembangkan.Â
Jika hasil HBU menyimpulkan lahan tidak prospektif, maka proses penilaian berhenti pada tahapan ini dan tidak perlu ada market research dan feasibility study.
Jika informasi awal sudah salah maka kemungkinan langkah selanjutnya menjadi tidak akurat. Sebaiknya perusahaan membentuk tim feasibility study yang melibatkan karyawan ahli dibidang pemasaran, teknik, keuangan dan legal atau dapat juga menggunakan jasa konsultan. (Kris Banarto)
Rujukan:
- Josh Panknin. "Highest and Best Use". Altusgroup.com. November 2020.
- www.djkn.kemenkeu.go.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H