Perusahaan harus memiliki nafas panjang dalam memasuki proses perizinan, dibutuhkan kesabaran dan keseriusan dan biaya yang tidak sedikit.
Kasus suap yang dilakukan oknum petinggi Lippo Group atas mega proyek Meikarta terhadap pejabat pemerintahan Kabupaten Bekasi beberapa tahun lalu menjadi bukti rumitnya perizinan di tanah air.
2. Terburu-buru Melakukan Penjualan
Banyak perusahaan melakukan aktivitas penjualan dilakukan secara paralel dengan proses perizinan. Mereka bertujuan untuk mengurangi permodalan dengan cara mempercepat pemasukan dengan cara mencuri start penjualan.
Namun, yang sering kali terjadi proses perizinan belum tuntas sedangkan konsumen sudah terlanjur membayar uang muka. Di sini persoalan muncul ketika konsumen tidak sabar menunggu progress pembangunan dan memutuskan membatalkan pembelian.
Ada baiknya sebelum IMB keluar perusahaan hanya melakukan pra penjualan dan bukan penjualan, misalnya dengan membuka NUP (Nomor Urut Pemesanan) dengan ketentuan uang dapat dikembalikan jika konsumen membatalkan pemesanan.
3. Kesalahan Manajemen
Kesalahan manajemen juga dapat menjadi penyebab gagalnya suatu bisnis properti. Misalnya kesalahan merekrut karyawan yang tidak memiliki integritas yang menyebabkan proses bisnis terganggu.
Namun kesalahan manajemen juga dapat disebabkan kebijakan manajemen puncak yang keliru. Ambisi pemilik bisnis untuk mendapatkan untung banyak dengan membuka proyek baru menggunakan uang dari proyek lama yang belum selesai pembangunannya.
Hal itu dapat menyebabkan proses pembangunan proyek lama terganggu dan terancam mangkrak.
4. Keterbatasan Permodalan
Keterbatasan permodalan acapkali menjadi kendala dalam menjalankan proses bisnis. Sementara volume penjualan meleset dari prediksi yang telah direncanakan sebelumnya.
Pandemi Covid-19 menyebabkan berbagai sektor bisnis mengalami perlambatan. Karyawan juga banyak mengalami dampaknya yaitu pemotongan gaji dan PHK.