Mohon tunggu...
Kris Banarto
Kris Banarto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati Bisnis dan Humaniora

Author: Transformasi HRD dalam Bisnis (2021). Ketika Kita Harus Memilih (2022). Rahasia Sukses Bisnis Modern (2022). Merajut Keabadian (2023). Kupas Tuntas Bisnis Properti (2024).

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Cermati 5 Penyebab Bisnis Properti yang Bikin Bocuan

30 April 2021   11:36 Diperbarui: 1 Mei 2021   08:06 1336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mega proyek Meikarta (Dok Lippo Cikarang dalam Kompas.com)

Tidak dapat dihindari tujuan utama suatu bisnis adalah meraih keuntungan.

Pemilik bisnis akan berusaha berbagai cara untuk mewujudkannya, meskipun dalam praktiknya yang diperoleh malah sebaliknya yaitu kerugian.

Dalam dunia bisnis memang selalu terbuka peluang dan menjanjikan cuan yang tak terbatas. Namun, di balik keuntungan yang besar juga ada risiko yang menyebabkan bocuan (tidak untung).

Di sini dibutuhkan kecerdasan pemilik bisnis dalam memanfaatkan peluang, memilih pasar, membuat produk yang bermutu dan mengelola risiko dengan baik.

Bisnis properti sebagai pengembang (developer) menawarkan keuntungan yang menarik, mulai dari menjual kaveling, membangun perumahan, apartemen, ruko, perkantoran, hotel hingga pusat perbelanjaan.

Banyak perusahaan yang semula bergerak di bidang lain melakukan diversifikasi produk, sebut saja Grup Djarum yang memiliki core business rokok mengembangkan unit usaha di bidang properti yaitu Daan Mogot Mall, Grand Indonesia Shoping Mall, WTC Mangga Dua, Margo City depok dan Perumahan Resinda Karawang.

Realita di market place tidak sedikit kita menemukan perumahan atau apartemen yang mangkrak karena pihak pengembang tidak sanggup melanjutkan pembangunan karena berbagai alasan. Antara lain kesulitan permodalan, legalitas belum tuntas dan kesalahan manajemen.

Kegagalan pengembang juga dapat diakibatkan perubahan peraturan pemerintah, seperti yang terjadi di Jawa Timur terdapat 2.500 unit perumahan subsidi terancam mangkrak. Hal itu terjadi karena kuota rumah FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang ditentukan pemerintah sudah sudah penuh, sehingga kredit tidak dapat dicairkan (Surabaya Bisnis.com, 2 September 2019).

Lantas apa saja yang menyebabkan perusahaan pengembang secara umum gagal dalam menjalankan bisnisnya?

1. Legalitas tidak Tuntas

Proses perizinan yang panjang untuk membangun perumahan atau apartemen menjadi salah satu kendala pengembang. Perizinan yang harus dimiliki adalah  kawasan sesuai peruntukan pemukiman sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), izin lokasi, IPPT (Izin Peruntukan Penggunaan Tanah), HGB (Hak Guna Bangunan) Induk.

Kemudian persetujuan master plan (rencana induk tapak), site plan (rencana tapak), Amdal (analisa mengenai dampak lingkungan), Amdalalin (analisa mengenai dampak lalu lintas), peil banjir, izin lingkungan dan setelah itu baru keluar IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun