Mohon tunggu...
Kris Banarto
Kris Banarto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati Bisnis dan Humaniora

Penulis buku: Transformasi HRD dalam Bisnis (Deepublish, 2021). Ketika Kita Harus Memilih (Gunung Sopai, 2022). Rahasia Sukses Bisnis Modern (Deepublish, 2022). Merajut Keabadian (Bintang Semesta Media, 2023). Kupas Tuntas Bisnis Properti (Deepublish, 2024). Website: www.ManajemenTerkini.com.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Soal Ustad Maheer, Cuitan Novel, dan Pemerintah yang Alergi Kritik

13 Februari 2021   08:43 Diperbarui: 13 Februari 2021   08:56 1679
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Novel Baswedan dan Ustad Maheer (Kolase foto dari Instagram @novelbaswedanofficial dan Twitter @ustadzmaaher)

Mencermati banyaknya pegiat media sosial yang terjerat hukum, hendaknya masyarakat berhati-hati menggugah tulisan atau video yang berisi penghinaan, ujaran kebencian atau bernuansa SARA.

Kritik sebaiknya dilakukan berdasarkan data dan fakta yang mengandung nilai bagi orang, lembaga atau masyarakat. Akan lebih baik disampaikan dengan bahasa santun namun tanpa mengurangi esensi.

Sebagai benteng terakhir adalah pihak penegak hukum baik kepolisian yang melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan melengkapi berkas-berkasnya dan kejaksaan yang akan menggelar sidang.

Hakim dan Jaksa harus profesional dengan mengedepankan sisi kemanusiaan, keadilan, kepatutan, dan kejujuran.

Dan tidak kalah penting adalah saksi dari ahli bahasa yang akan menerjemahkan kata-kata yang disampaikan terdakwa berdasarkan pemikiran yang jernih dan tidak memihak.

Masyarakat akan mengontrol proses persidangan apabila ada penyimpangan dari penegak hukum pasti akan mendapatkan reaksi dari warga net.

Di alam demokrasi saat ini proses hukum begitu transparan, agak sulit bagi pemerintah melakukan intervensi kepada penegak hukum khususnya persidangan menyangkut ITE, jadi apakah pemerintah alergi kritik? (KB)

Rujukan:

  • Kompas.com
  • Hukumonline.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun