Bahan plastik menjadi solusi sebagai kemasan berbagai barang, selain untuk keperluan membawa barang belanjaan dan fungsi yang lain.
Kantong plastik begitu praktis dapat digunakan sekali pakai atau disimpan untuk dipergunakan kembali.
Tetapi tidak tahukah bahwa Indonesia menjadi penyumbang sampah plastik ke laut terbesar ke dua di seluruh dunia.
Bahaya dari sampah plastik dapat merusak ekosistem laut, mencemari tanah dan menurunkan kualitas air, pencemaran udara akibat membakar sampah dan penggunaan lahan untuk tempat pembuangan sampah.
Menurut Bank Dunia, kota-kota di dunia menghasilkan sampah plastik sampai 1.3 miliar ton. Pada 2013 terhitung  ada sejumlah 299 juta ton plastik diproduksi.
Data dari Program Lingkungan PBB (UNEP) mengungkapkan ada 22-43% plastik di seluruh dunia dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Sedangkan di dalam negeri menurut Indonesia Solid Waste Association (InSWA) produksi sampah plastik mencapai 5.4 juta ton / tahun.
Plastik Dahulu Menjadi Solusi
Kantong plastik pertama kali di dunia diproduksi oleh Sten Gustaf tahun 1959, dengan tujuan mengganti kantong kertas dari bahan kayu, yang bertujuan untuk menyelamatkan lingkungan.
Pada Perang Dunia ke dua industri plastik berkembang pesat, bersamaan dengan tuntutan untuk melestarikan sumber daya alam.
Namun setelah perang berakhir yaitu tahun 1960-an plastik mulai menjadi masalah. Dengan diketemukannya banyak sampah plastik di lautan.
Masalah Sampah Plastik
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) Djati Witjaksono Hadi mengungkapkan 10 terakhir sampah plastik meningkat terutama di kota-kota besar di Indonesia dan komposisi sampah plastik sebesar 15% dari jumlah sampah.