Mohon tunggu...
Kris Banarto
Kris Banarto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati Bisnis dan Humaniora

Penulis buku: Transformasi HRD dalam Bisnis (2021). Ketika Kita Harus Memilih (2022). Rahasia Sukses Bisnis Modern (2022). Merajut Keabadian (2023). Kupas Tuntas Bisnis Properti (2024). Website: www.ManajemenTerkini.com.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mudik Singkat Menjadi Solusi Liburan Akhir Tahun 2020

28 Desember 2020   09:42 Diperbarui: 28 Desember 2020   09:50 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berkumpul bersama keluarga besar dalam peristiwa sakral menjadi momentum yang ditunggu-tunggu saat pandemi. Baik peristiwa Idul Fitri, Natal maupun menyambut tahun baru 2021.

Apalagi kesempatan bertemu sempat tertunda pada liburan Idul Fitri, karena Pemkot DKI Jakarta memberlakukan SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) baik dari maupun ke tujuan Jakarta.

Begitu pula himbauan dari para kepala daerah untuk tidak mudik ke kampung halaman, membuat mereka harus menyimpan rindu dalam-dalam. Kebijakan pemerintah pusat kala itu yang menggabung cuti Idul Fitri dengan Natal dan Tahun Baru, menjadi harapan baru.

Namun mengingat sampai akhir Desember 2020 ini angka Covid-19 belum juga menurun. Maka cuti panjang akhir tahun dipangkas selama tiga hari yaitu tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020, praktis cuti menjadi berkurang.

Kebijakan Pemerintah Pusat

Kebijakan pemerintah pusat yang di wakili oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) melalui surat edaran yang ditanda tangani Doni Monardo, menyerukan selama liburan untuk menjalankan protokol kesehatan.

Setiap orang yang melakukan perjalanan darat dan laut wajib membawa surat keterangan negatif rapid test antigen paling lama 3x24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan untuk transportasi udara menggunakan tes RT-PCR paling lama 7x24 jam

Instruksi Anies Baswedan

Untuk menekan penularan Covid-19 selama libur panjang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan Ingub (Instruksi Gubernur) nomor 64 tahun 2020. Beberapa poin penting Ingub tersebut antara lain PNS dan pegawai di lingkungan DKI Jakarta agar menunda cuti akhir tahun 2020.

Tempat rekreasi, pusat perbelanjaan, restoran selama liburan Desember dibatasi sampai dengan pukul 19.00 WIB dan menerapkan protokol kesehatan. Demikian juga jam operasi angkutan umum dibatasi tidak lebih dari jam 20.00 WIB. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19.

Permintaan Ganjar

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada warganya untuk tidak bepergian ke luar kota selama libur Natal dan Tahun Baru 2021. Karena akan mengakibatkan terjadinya kerumunan dan berpotensi menularkan Covid-19.

Menurut website corona.jatengprov.go.id tanggal 27 Desember 2020 total dirawat atau kasus aktif sejumlah 10.640, terkonfirmasi sembuh 72. 656 dan meninggal 5.410 orang.

Ancaman Pemkot Solo

Pemkot Kota Solo lebih tegas dalam menyikapi penularan Corona selama liburan. Pendatang yang tidak membawa surat keterangan negatif swab antigen maka akan dilakukan karantina di Solo Techno Park (STP).

Namun kebijakan tersebut disesalkan oleh pemerintah daerah Karanganyar, karena merugikan bisnis pariwisata. Akibat dari kebijakan tersebut banyak wisatawan yang sudah memesan kamar hotel dibatalkan. Seperti diketahui Kabupaten Karanganyar merupakan bagian dari Soloraya.

Pengalaman Mudik Singkat

Saya sendiri telah melakukan mudik singkat dari tanggal 24-27 Desember 2020, karana tanggal 28 istri sebagai pegawai Pemda DKI Jakarta sudah masuk kerja. Bagi Anda yang berencana mudik pada sisa waktu sekarang ini, berikut saya bagikan kisah mudik singkat namun berkesan dan tetap mengikuti himbauan pemerintah:

1. Tes Swab Antigen

Sesuai dengan himbauan pemerintah maka kami melakukan tes swab antigen pada sebuah rumah sakit, dengan biaya Rp 250 ribu per orang.

Setelah menunggu hasil selama satu jam, maka keluarlah hasil tes tersebut dan kami bertiga dinyatakan negatif.

Walaupun dalam praktiknya selama perjalanan dari Kota Depok ke Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah tidak ada razia dari petugas seperti yang diberitakan selama ini. Tetapi kami merasa aman karena memegang hasil laboratorium.

2. Membawa Bekal Makanan

Kami sengaja membawa bekal makanan untuk menghindari  kontak dengan orang lain. Selain aman juga dapat menghemat biaya.

Baik perjalanan berangkat maupun pulang, kami beristirahat satu kali di rest area untuk mengisi BBM, keperluan pribadi dan menikmati makan di dalam mobil.

Selain itu mematikan mesin mobil agar mesin tidak terlalu panas. Saya mengamati tempat peristirahatan tidak terlalu padat, dan secara keseluruhan warga disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Rest Area Semarang-Bawen KM 429 (Sumber: Tribun Jateng/Amanda Rizqyana)
Rest Area Semarang-Bawen KM 429 (Sumber: Tribun Jateng/Amanda Rizqyana)

3. Mengurangi Pergerakan

Untuk mengurangi pergerakan saya memanfaatkan jalan tol, masuk dari tol Cibubur dan keluar di Palur-Karanganyar, dengan biaya tol sekitar Rp 900 ribu dan BBM sebesar Rp 800 ribu.

Benar-benar lalu lintas relatif lancar jarak Kota Depok-Tawangmangu sejauh 590 kilometer saya tempuh dalam waktu 8 jam sudah termasuk istirahat satu kali. Demikian juga arah balik ke arah Jakarta kondisinya hampir sama.

Kelancaran lalu lintas bisa jadi sebagai dampak dari kebijakan pemerintah memangkas cuti dan himbauan untuk mengurangi pergerakan antar kota.

4. Berkumpul Keluarga Besar

Selama hampir empat hari di rumah mertua, kami tidak pergi ke mana-mana, paling sekali keluar untuk makan bareng keluarga besar dan berbelanja di pasar tradisional setempat, untuk mengurangi kontak dengan orang lain.

Sebagian besar waktu dihabiskan di rumah untuk berbagi kisah keluarga masing-masing, dan perjuangan untuk mendidik anak-anak di tengah-tengah pergaulan dan tantangan belajar.

Saya melihat mertua berbahagia lima anaknya berkumpul bersama dengan sebelas cucu-cucunya, menjadi momen istimewa dalam suasana pandemi.

***

Kebijakan dan himbauan dari pemerintah sejauh dari pengamatan penulis cukup efektif untuk mengurangi jumlah pemudik, minimal dari tanggal 24 hingga 27 Desember 2020.

Kita berharap sisa liburan setelah tanggal 27 Desember hingga memasuki tahun baru 2021, masyarakat dapat membatasi pergerakan dan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Ini merupakan win win solution, antara masyarakat dengan  pemerintah. Kita dapat berkumpul dengan keluarga besar tetapi tetap menjalankan protokol kesehatan dan mengikuti himbauan pemerintah untuk mengurangi penularan Covid-19.

Rujukan:

  • Jakarta.bisnis.com
  • Nasional.kontan.co.id
  • Regional.kompas.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun