Mohon tunggu...
Kris Banarto
Kris Banarto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati Bisnis dan Humaniora

Penulis buku: Transformasi HRD dalam Bisnis (2021). Ketika Kita Harus Memilih (2022). Rahasia Sukses Bisnis Modern (2022). Merajut Keabadian (2023). Kupas Tuntas Bisnis Properti (2024). Website: www.ManajemenTerkini.com.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Konsep Upah 3P, Berdampak Positif bagi Karyawan dan Pengusaha

17 November 2020   07:12 Diperbarui: 18 Januari 2021   21:53 429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto oleh Christina Morillo dari Pexels 

Ada ungkapan "development people growing business", artinya kalau organisasi bisnis ingin bertumbuh maka kembangkan terlebih dahulu para karyawan.

Tanpa mengembangkan karyawan jangan harap perusahaan akan bertumbuh. Keinginan baik dari pemilik perusahaan dan manajemen puncak menjadi penentu dalam mewujudkan karyawan yang unggul.

Organisasi bisnis terkadang dihadapkan pada pilihan sulit. Mau mengembangkan karyawan dengan program pelatihan dan pengembangan atau memberikan upah yang tinggi supaya karyawan termotivasi.

Yang pertama-tama harus dilakukan sedapat mungkin divisi HRD (Human Resources Development) merekrut karyawan yang memenuhi kompetensi pada bidangnya.

Dengan mendapatkan karyawan yang terpilih akan memudahkan organisasi membuat program pelatihan dan pengembangan, selain itu strategi bisnis dapat dijalankan secara efektif.

Perusahaan yang sudah bertumbuh akan berusaha untuk menahan karyawannya jangan sampai pindah ke perusahaan lain. Untuk itu divisi HRD harus memperhitungkan gaji atau upah dengan saksama.

Konsep pemberian upah 3P adalah Pay for Position, Pay for Person and Pay for Performance akan objektif dan dapat memotivasi karyawan lebih giat dalam bekerja. Konsep 3P merupakan struktur upah yang berfungsi sebagai dasar di dalam menentukan gaji.

Sumber: vietnambiz.vn
Sumber: vietnambiz.vn

Berikut ini konsep gaji 3P:

1. Pay for Position

Pembayaran berdasarkan posisi adalah dengan mempertimbangkan jabatan yang diembannya. Gaji diberikan sesuai dengan jabatan, atau semakin tinggi jabatan maka semakin tinggi gaji yang diberikan (secara vertikal).

Jabatan yang sama belum tentu gajinya sama karena selain mempertimbangkan jabatan, juga melihat job value. Semakin tinggi job value dibandingkan divisi lain maka gaji akan lebih tinggi (secara horizontal). 

Misalnya Manajer Keuangan gajinya akan lebih besar dibandingkan Manajer Gudang. Pertimbangan lainnya adalah latar belakang pendidikan, pengalaman dan masa kerja.

2. Pay for Person

Pemberian gaji berdasarkan personal dengan mempertimbangkan keahlian. Artinya semakin tinggi keahlian, kemampuan dan kompetensi maka gaji akan semakin tinggi.

Pertimbangan lain adalah kalau keahlian itu langka, sulit memperolehnya dan hanya beberapa orang yang memiliki. Atas keahlian itu maka layak perusahaan memberikan gaji lebih tinggi.

3. Pay for Performance

Pembayaran gaji berdasarkan kinerja dimaksudkan bagi karyawan yang berprestasi akan memperoleh gaji lebih tinggi dibandingkan dengan karyawan yang tidak berprestasi.

Di sini dibutuhkan peran divisi HRD untuk menyusun KPI (Key Performance Indicators), untuk semua divisi dan di semua level yang ada dalam organisasi bisnis.

Wasana Kata

Karyawan tidak menjadi objek perusahaan, tetapi menjadi aset perusahaan atau human capital. Kemajuan suatu perusahaan sangat ditentukan oleh keberadaan sumber daya manusia.

Semakin tinggi kinerja karyawan maka perusahaan akan maju. Untuk mencapai kinerja tinggi, organisasi harus mengembangkan keahlian dan memberikan penghargaan yang memadai.

Penghargaan dapat berupa finansial yaitu gaji, bonus, insentif dan sebagainya. Tetapi juga dapat berupa non finansial misalnya tempat kerja yang nyaman, family gathering, asuransi kesehatan dan promosi jabatan.

Rujukan:

  • sleekr.co
  • www.finansialku.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun