Mohon tunggu...
Kris Banarto
Kris Banarto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati Bisnis dan Humaniora

Penulis buku: Transformasi HRD dalam Bisnis (2021). Ketika Kita Harus Memilih (2022). Rahasia Sukses Bisnis Modern (2022). Merajut Keabadian (2023). Kupas Tuntas Bisnis Properti (2024). Website: www.ManajemenTerkini.com.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Konsep Upah 3P, Berdampak Positif bagi Karyawan dan Pengusaha

17 November 2020   07:12 Diperbarui: 18 Januari 2021   21:53 429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto oleh Christina Morillo dari Pexels 

Ada ungkapan "development people growing business", artinya kalau organisasi bisnis ingin bertumbuh maka kembangkan terlebih dahulu para karyawan.

Tanpa mengembangkan karyawan jangan harap perusahaan akan bertumbuh. Keinginan baik dari pemilik perusahaan dan manajemen puncak menjadi penentu dalam mewujudkan karyawan yang unggul.

Organisasi bisnis terkadang dihadapkan pada pilihan sulit. Mau mengembangkan karyawan dengan program pelatihan dan pengembangan atau memberikan upah yang tinggi supaya karyawan termotivasi.

Yang pertama-tama harus dilakukan sedapat mungkin divisi HRD (Human Resources Development) merekrut karyawan yang memenuhi kompetensi pada bidangnya.

Dengan mendapatkan karyawan yang terpilih akan memudahkan organisasi membuat program pelatihan dan pengembangan, selain itu strategi bisnis dapat dijalankan secara efektif.

Perusahaan yang sudah bertumbuh akan berusaha untuk menahan karyawannya jangan sampai pindah ke perusahaan lain. Untuk itu divisi HRD harus memperhitungkan gaji atau upah dengan saksama.

Konsep pemberian upah 3P adalah Pay for Position, Pay for Person and Pay for Performance akan objektif dan dapat memotivasi karyawan lebih giat dalam bekerja. Konsep 3P merupakan struktur upah yang berfungsi sebagai dasar di dalam menentukan gaji.

Sumber: vietnambiz.vn
Sumber: vietnambiz.vn

Berikut ini konsep gaji 3P:

1. Pay for Position

Pembayaran berdasarkan posisi adalah dengan mempertimbangkan jabatan yang diembannya. Gaji diberikan sesuai dengan jabatan, atau semakin tinggi jabatan maka semakin tinggi gaji yang diberikan (secara vertikal).

Jabatan yang sama belum tentu gajinya sama karena selain mempertimbangkan jabatan, juga melihat job value. Semakin tinggi job value dibandingkan divisi lain maka gaji akan lebih tinggi (secara horizontal). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun