Mohon tunggu...
Kris Banarto
Kris Banarto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati Bisnis dan Humaniora

Penulis buku: Transformasi HRD dalam Bisnis (Deepublish, 2021). Ketika Kita Harus Memilih (Gunung Sopai, 2022). Rahasia Sukses Bisnis Modern (Deepublish, 2022). Merajut Keabadian (Bintang Semesta Media, 2023). Kupas Tuntas Bisnis Properti (Deepublish, 2024). Website: www.ManajemenTerkini.com.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Belum Cinta Rupiah, Tak Pantas Jadi WNI

30 Oktober 2020   07:36 Diperbarui: 30 Oktober 2020   07:50 730
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ORI pecahan Rp.100,- (Sumber Kementerian Keuangan RI)

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 tidak otomatis mata uang yang beredar saat itu berganti dengan mata uang rupiah.

Adalah Menteri Keuangan saat itu Sjafruddin Prawiranegara yang mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk segera mencetak uang rupiah menggantikan mata uang Jepang dan Belanda.

Namun karena keterbatasan biaya maka usulan itu tidak langsung direalisasikan. Sebagai dampak dari blokade laut yang dilakukan pemerintah Belanda, sehingga Indonesia hanya bertumpu pada hasil pertanian saja.

Atas tindakan Belanda itu maka pada 2 Oktober 1945 Indonesia mengambil sikap dengan melakukan maklumat tidak memberlakukan uang NICA (Nederlandsch Indie Civil Administrative).

Akhirnya satu tahun kemudian Indonesia memiliki mata uang sendiri. Wakil Presiden Mohammad Hatta yang meluncurkan mata uang rupiah melalui pidato pada 29 Oktober 1946 yang disiarkan langsung oleh RRI (Radio Republik Indonesia).

Mata uang yang menjadi kebanggaan dan integritas bangsa, sebagai bentuk kemenangan atas penjajahan asing yang masih terus berusaha menjajah, walaupun Indonesia sudah merdeka.

"Besok tanggal 30 Oktober 1946 adalah suatu hari yang mengandung sejarah bagi tanah air kita. Rakyat kita menghadapi penghidupan baru. Besok mulai beredar Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah", demikian sebagian isi pidato Mohammad Hatta.

Penerbitan ORI pada 30 Oktober 1946 kemudian ditetapkan sebagai hari Oeang Republik Indonesia, yang sekarang dikenal dengan Hari Uang Nasional.

Selanjutnya pada setiap tanggal 30 Oktober Indonesia memperingati Hari Uang Nasional sebagai bentuk pemersatu bangsa, lambang identitas kemerdekaan dan kedaulatan di mata dunia.

Bentuk uang pada waktu itu tentu jauh berbeda dengan yang kita kenal sekarang ini. Selain bahan, desain yang berbeda, tentunya nilai pecahan berbeda. Berikut tampilan ORI yang pertama kali diterbitkan.

ORI pecahan Rp. 1,- (Kementerian Keuangan RI)
ORI pecahan Rp. 1,- (Kementerian Keuangan RI)

ORI pecahan Rp.100,- (Sumber Kementerian Keuangan RI)
ORI pecahan Rp.100,- (Sumber Kementerian Keuangan RI)

Depresiasi Rupiah Terhadap Dolar

Membaca kisah perjuangan yang tidak mudah bagaimana para tokoh bangsa berjuang untuk menerbitkan mata uang sendiri ORI, sudah sepatutnya kita sebagai generasi penerus bangsa untuk merawat rupiah.

Perjalanan kurs mata uang rupiah dari masa ke masa mengalami depresiasi atau penurunan nilai mata uang rupiah terhadap mata uang asing khususnya dolar.

Pada Maret 1950 mata uang rupiah terhadap dolar sebesar Rp. 1.60,- per USD, sepuluh tahun kemudian yaitu pada Desember 1958 melemah menjadi Rp. 90,- per USD.

Saat pemerintahan Presiden Soeharto rupiah berada di level Rp. 2.000,- per USD, dan semakin melemah saat kejatuhan Soeharto pada tahun 1998 yaitu sebesar Rp. 16.800,- per USD.

Rupiah berhasil menguat pada era Presiden Habibie, pada level Rp. 6.500,- per USD. Rupiah kembali melemah di era Gus Dur menjadi Rp. 15.000,- per USD. Dan kembali normal pada masa pemerintahan Megawati sebesar Rp. 8.000,- per USD.

Mata uang kembali fluktuasi ketika Presiden SBY berkuasa, rupiah berada di level Rp. 10.000,- sampai dengan Rp. 12.900,-. Saat ini pada pemerintahan Presiden Joko Widodo rupiah bertengger di posisi Rp.14.620,- per USD.

Gagasan Redenominasi Rupiah

Sebagai dampak depresiasi rupiah terhadap dolar, maka Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) mempunyai gagasan untuk memotong nilai uang atau redenominasi.

Redenominasi yaitu mengurangi 3 angka nol misalnya dari Rp. 1.000,- menjadi Rp.1,- jadi apabila Anda mempunyai uang 1 miliar, setelah redenominasi menjadi 1 juta.

Pemerintah beralasan redenominasi bertujuan untuk mempermudah perhitungan, lebih praktis dan meningkatkan kepercayaan. Namun redenominasi membutuhkan waktu yang panjang mulai dengan sosialisasi sampai penarikan uang lama dan mengganti uang yang baru.

Kembali kepada pelemahan rupiah terhadap dolar, dari masa ke masa walaupun terjadi fluktuasi menunjukkan pelemahan yang cukup tajam. Dari Rp. 1.60,- per USD tahun 1950, dan akhir Oktober  2020 ini menjadi 14.620,- per USD.

Lantah upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk dapat memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar?

Peran Pemerintah dan Swasta

#1. Meningkatkan Ekspor

Dengan meningkatkan ekspor maka akan menambah pundi-pundi rupiah di dalam negeri, hal ini akan memperkuat nilai kurs rupiah. Tugas pemerintah dan swasta untuk meningkatkan nilai produk agar dapat bersaing dengan pasar dunia.

Indonesia juga perlu memperbesar pasar tujuan ekspor, dengan melakukan penjajakan di beberapa negara. Dapat juga mencari partner bisnis di luar negeri.

Perdagangan bebas dapat menjadi peluang tetapi juga ancaman. Ketika Indonesia tidak dapat menghasilkan produk yang kompetitif, hanya akan menjadi negara konsumtif.

#2. Meningkatkan Investasi dalam Negeri

Omnibus Law UU Cipta Kerja yang memberikan kemudahan investasi asing masuk ke Indonesia belum banyak menjawab permasalahan yang hakiki.

Menciptakan keamanan sebenarnya menjadi prioritas pemerintah agar pelaku bisnis tenang berusaha, kalau setiap kali ada demo dan kegaduhan politik, menyebabkan investor menjadi takut.

Banyaknya pungutan yang dilakukan oleh oknum birokrat, misalnya saat mengurus perijinan menjadi keluhan para pengusaha.

Buruknya tata kelola pelabuhan dan kemacetan di Ibu Kota, menambah tingginya biaya ekonomi (high cost economic) yang menyebabkan harga barang mahal.

#3. Transaksi dalam Mata Uang Rupiah

Dalam melakukan transaksi sedapat mungkin menggunakan mata uang rupiah. Pemerintah harus memberikan contoh yang baik, dan memberikan pembinaan kepada swasta. Karena apabila transaksi memakai mata uang asing, menyebabkan rupiah semakin melemah.

Yang masih ditemui misalnya pengusaha dalam negeri menggunakan kurs dolar dalam transaksinya. Misalnya pengusaha batu bara sebagai pemasok PLN (Perusahaan Listrik Negara), masih memakai kurs dolar.

#4. Menggairahkan Pariwisata

Menggairahkan pariwisata di dalam negeri, selain dapat menahan wisatawan domestik ke luar negeri juga dapat mendatangkan wisatawan asing. Kehadiran wisatawan manca negara akan mendatangkan uang asing masuk ke Indonesia dan ditukarkan menjadi rupiah.

Peran pemerintah khususnya Kementerian Pariwisata untuk mengembangkan pariwisata tanah air semenarik mungkin dan melakukan promosi ke manca negara. Selain itu juga kesiapan sarana pendukung seperti bandara, hotel dan transportasi

Peran Masyarakat

#1. Membeli Produk dalam Negeri

Peran masyarakat yang dapat dilakukan adalah menggunakan produk-produk dalam negeri. Dengan demikian akan menggairahkan perusahaan dalam negeri.

Uang tidak lari keluar negeri dan dapat menghambat serbuan produk luar negeri masuk ke tanah air. Perilaku ini akan berpengaruh menguatkan rupiah terhadap dolar.

#2. Jangan Menyimpan Dolar

Semakin banyak menyimpan dolar akan meningkatkan permintaan terhadap mata uang dolar, yang akan berpengaruh terpuruknya rupiah.

Masyarakat harus sadar untuk tidak menyimpan uang dolar sebagai bentuk kecintaan terhadap rupiah. Walaupun menyimpan dolar berpeluang mendapatkan keuntungan manakala rupiah melemah.

Ilustrasi uang: (Foto: Okezone) 
Ilustrasi uang: (Foto: Okezone) 

Rujukan:

  • liputan6.com
  • tirto.id
  • money.kompas.com
  • www.boombastis.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun