Mohon tunggu...
Kris Banarto
Kris Banarto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati Bisnis dan Humaniora

Penulis buku: Transformasi HRD dalam Bisnis (Deepublish, 2021). Ketika Kita Harus Memilih (Gunung Sopai, 2022). Rahasia Sukses Bisnis Modern (Deepublish, 2022). Merajut Keabadian (Bintang Semesta Media, 2023). Kupas Tuntas Bisnis Properti (Deepublish, 2024). Website: www.ManajemenTerkini.com.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Akankah UU Ciptaker Bernasib Sama dengan UU KPK?

14 Oktober 2020   06:28 Diperbarui: 14 Oktober 2020   06:34 571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lahirnya UU Ciptaker mengubah sejumlah kebijakan bagi pekerja dan buruh di Indonesia. (CNN Indonesia/Andry Novelino). 

Ilustrasi KPK OTT (Radar Bogor.id)
Ilustrasi KPK OTT (Radar Bogor.id)

Publik jadi ingat perubahan Undang-undang KPK yang disahkan DPR pada 2019 silam. Pada waktu itu juga mendapatkan pertentangan dari mahasiswa dan penggiat korupsi.

Para demonstran mempermasalahkan revisi UU KPK bertujuan untuk melemahkan kewenangan KPK dalam menindak koruptor. Namun anggota DPR dan pemerintah tidak bergeming sedikit pun.

Mereka mengklaim perubahan UU KPK justru untuk memperkuat lembaga yang cukup disegani masyarakat itu. Akhirnya Presiden Joko Widodo menyetujui revisi UU KPK walaupun ada beberapa poin yang ditolak. Dan dapat dilihat kinerja KPK saat ini jarang melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan).

Melihat sepak terjang anggota dewan yang arogan dan dapat mendikte  presiden, masyarakat jadi pesimis, jangan-jangan UU Ciptaker bernasib sama dengan UU KPK.

Rujukan

  • money.kompas.com
  • indonews.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun