Mohon tunggu...
Kris Banarto
Kris Banarto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati Bisnis dan Humaniora

Author: Transformasi HRD dalam Bisnis (2021). Ketika Kita Harus Memilih (2022). Rahasia Sukses Bisnis Modern (2022). Merajut Keabadian (2023). Kupas Tuntas Bisnis Properti (2024).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Akankah UU Ciptaker Bernasib Sama dengan UU KPK?

14 Oktober 2020   06:28 Diperbarui: 14 Oktober 2020   06:34 571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mantan Walikota Solo itu mengungkapkan bahwa kesalahan informasi RUU Omnibus Law Cipta Kerja di masyarakat, menjadi salah satu pemicu adanya demonstrasi.

Koalisi Bersihkan Indonesia (KBI)

Adalah Koalisi Bersihkan Indonesia yang berani mengungkap keterlibatan aktor dibalik UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR. KBI terdiri dari JATAM (Jaringan Advokasi Tambang), Greenpeace Asia Tenggara dan ICW (Indonesia Corruption Watch).

Dari data yang dirilis ada 12 aktor yang terlibat, antara lain Airlangga Hartarto, Puan Maharani, Arteria Dahlan, Rosan Roeslani, Azis Syamsudin, Erwin Aksa dan lain-lain.

Menurut juru bicara KBI, Merah Johansyah di balik UU Ciptaker ada kepentingan para bos tambang untuk mengamankan bisnisnya. Dari 12 aktor itu masing-masing mempunyai peran berbeda-beda.

Salah satu pasal yang berpihak pada industri tambang adalah dihapuskannya royalti bagi perusahaan yang meningkatkan nilai tambah batu bara. Kemudian perizinan pemanfaatan laut mulai biofarmakogi, pertambangan migas, mineral dan batu bara berdasarkan rencana tata ruang.

Airlangga disebut sebagai orang yang membentuk tim Satgas (Satuan Tugas) Omnibus Law yang terhubung dengan sebuah perusahaan tambang batu bara di Kalimantan seluas 39.972 Ha.

Ketua Kadin Roslan Roslani sebagai ketua Satgas Omnibus Law, ada hubungannya dengan 36 bisnis dibidang farmasi, media, properti, jasa keuangan, pertambangan, minyak dan gas.

Sedangkan Azis Syamsudin  mempunyai kedekatan dengan Rita Widyasari bekas Bupati Kutai Kartanegara. Azis sebagai salah satu komisaris perusahaan tambang milik keluarga sang mantan bupati itu.

Aktor lainnya mempunyai peran baik di Satgas, Panja hingga pimpinan DPR. Mereka memiliki akses dengan bisnis tambang, batu bara baik secara langsung atau tidak, secara pribadi atau perusahaan.

Secara terpisah Anggota Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha membeberkan bahwa UU Ciptaker merupakan skenario para aktor untuk menimbun kekayaan. Pengesahan UU Ciptaker menunjukkan kelihaian mereka untuk memuluskan rencananya.

Direktur Tambang dan Energi Auriga Nusantara, Iqbal Damanik mengatakan ada 57% anggota Panja merupakan para pelaku usaha. Dan sebagian besar aktor dimaksud di atas adalah bekas tim sukses pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019.

UU Ciptaker Bernasib Sama dengan UU KPK?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun