#2. Berdialog dengan perwakilan demonstran, supaya dapat berdiskusi dan menampung aspirasinya. Lalu merumuskan poin-poin yang diperjuangkan berupa rancangan kesepakatan. Kesepakatan hasil dari aspirasi demonstran dan saran dari kepala daerah.
#3. Dibutuhkan kecerdasan kepala daerah dalam menentukan sikap atas tuntutan yang diajukan para pendemo. Apabila sikapnya terlalu keras kepada pemerintah pusat akan menyebabkan komunikasi yang tidak baik. Demikian pula sebaliknya kalau tidak memperjuangkan warganya, maka pendemo akan marah dan berpotensi berbuat anarkis.
#4. Kepala daerah memberikan pernyataan sikap hasil pertemuan kepada demonstran. Sehingga mereka akan puas karena aspirasinya tersalurkan, mempunyai pemimpin yang mau mendengarkan warganya dan memperjuangkannya.
#5. Terakhir kepala daerah memberikan himbauan untuk tetap tertib melakukan demo dan apabila batas waktu demo sudah selesai diminta membubarkan diri. Dan seruan untuk tidak melakukan demo lagi. Dengan demikian ia telah berdiri satu kaki di pemerintah pusat dan satu kaki lagi pada warga yang dipimpinnya.
"Memerintah dan menjadi pemimpin adalah menjadi pelayan, tidak lebih dan tidak kurang" Andre Malraux.
Rujukan:
- Regional.kompas.com
- Jurnalgaya.pikiran-rakyat.com