Mohon tunggu...
Kris Banarto
Kris Banarto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati Bisnis dan Humaniora

Penulis buku: Transformasi HRD dalam Bisnis (Deepublish, 2021). Ketika Kita Harus Memilih (Gunung Sopai, 2022). Rahasia Sukses Bisnis Modern (Deepublish, 2022). Merajut Keabadian (Bintang Semesta Media, 2023). Kupas Tuntas Bisnis Properti (Deepublish, 2024). Website: www.ManajemenTerkini.com.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Buruh Indonesia, Apakah Sudah Sejahtera?

21 April 2020   13:29 Diperbarui: 13 Januari 2021   16:28 590
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengusaha dan pekerja sebenarnya dua pihak yang tidak dapat dipisahkan, pekerja membutuhkan pekerjaan dan pengusaha membutuhkan pekerja agar perusahaan bisa beroperasi.

Pengusaha menginginkan keuntungan dan pekerja memerlukan penghasilan untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Kadang terjadi gap antara keinginan pengusaha atas keuntungan dan kinerja pekerja dan dari pekerja yang menuntut kesejahteraan dan fasilitas pendukung. 

Di sini perlu dibicarakan bersama antara manajemen dan SPSI untuk menentukan formula yang tepat antara hak dan kewajiban pengusaha, begitu pula hak dan kewajiban pekerja, supaya ada mutual benefit. Berikut ada 8 teori sebagai panduan bagi pengusaha :

1. Policing Theory

Teori kebijakan menurut pandangan ini, pabrik dan tempat kerja industri lainnya memberikan contoh peluang bagi pemilik dan manajer perusahaan untuk mengeksploitasi pekerja secara tidak adil.

Ini dapat dilakukan dengan membuat tenaga kerja bekerja berjam-jam, dengan membayar upah rendah kepada pekerja, dengan menjaga tempat kerja dalam kondisi yang tidak higienis, dengan mengabaikan ketentuan keselamatan dan kesehatan, dan dengan mengabaikan penyediaan fasilitas dasar manusia, seperti air minum, toilet, dan kantin.

Jelas, pemerintah tidak bisa menjadi penonton pasif dari eksploitasi tanpa batas ini. Ini memberlakukan undang-undang yang mengharuskan manajemen perusahaan untuk memberikan fasilitas dasar kepada para pekerja.

Singkatnya, pemerintah mengharapkan peran pihak Depnaker dan SPSI, dan memaksa para pemilik perusahaan industri untuk menyediakan fasilitas kesejahteraan, dan memberikan sangsi yang tidak patuh.

2. Religion Theory 

Teori agama memiliki dua konotasi, yaitu aspek investasi dan pendamaian. Aspek investasi menyiratkan bahwa menabur hari ini akan menuai besok. Tindakan apa pun, baik atau buruk oleh karena itu diperlakukan sebagai investasi, yang kelak akan mendapatkan keuntungan.

Aspek pendamaian dari teori agama menyiratkan bahwa ketidakmampuan seseorang saat ini adalah hasil dari kesalahan yang dilakukan sebelumnya. Dia harus melakukan perbuatan baik sekarang untuk menebus atau membayar dosa-dosanya.

Ada kisah tentang bos perusahaan besar yang dengan kuat memegang keyakinan bahwa penyediaan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja berada di luar tugas manajemen. Apa pun yang dia lakukan disediakan di bawah paksaan dan memanfaatkan pemerintah untuk menekan pekerja.

Belakangan dia sadar dan sebagai kompensasi atas kesalahannya, atau sebagai investasi dalam perbuatan baik, ia kemudian berkontribusi ke pekerja pabrik, layanan medis bagi pekerjanya dan panti asuhan. Akhirnya di pabrik khusus ini, muncul tempat penitipan anak yang sangat baik dan layanan kesehatan yang terorganisasi dengan baik

3. Philanthropic Theory

Teori Filantropi berarti kasih sayang bagi umat manusia. Teori filantropi tentang kesejahteraan buruh mengacu pada ketentuan kondisi kerja yang baik, toilet dan kantin, karena kasihan dari pihak pengusaha yang ingin menghilangkan kecacatan para pekerja.

Robert Owen dari Inggris adalah majikan filantropis, yang bekerja untuk kesejahteraan para pekerjanya. Teori filantropis lebih umum dalam kesejahteraan sosial.

Asrama mahasiswa, fasilitas air minum, rehabilitasi orang cacat, sumbangan ke lembaga-lembaga keagamaan dan pendidikan, dan sebagainya adalah contoh-contoh tindakan filantropi.

4. Paternalistic Theory 

Menurut teori paternalistik, juga disebut teori kepercayaan, kesejahteraan pekerja, industrialis atau pengusaha memiliki total kawasan industri, properti, dan keuntungan yang diperoleh dari mereka, dalam kepercayaan.

Properti yang dapat dia gunakan atau gunakan secara sewenang-wenang bukan sepenuhnya miliknya sendiri. Dia memegangnya untuk penggunaannya, tidak diragukan lagi, tetapi juga untuk keuntungan pekerjanya, jika tidak untuk seluruh masyarakat.

Karena beberapa alasan, seperti upah rendah, kurangnya pendidikan, dan sebagainya pekerja saat ini tidak dapat mengurus diri mereka sendiri. Karena itu, mereka seperti anak di bawah umur, dan pengusaha harus menyediakan kesejahteraan mereka di luar kendali dana mereka.

5. Placing Theory

Teori Penempatan ini didasarkan pada asumsi bahwa penilaian dibayar ketika pekerja diorganisir dan militan. Perdamaian bisa dibeli dengan langkah-langkah kesejahteraan. Pekerja itu seperti anak-anak yang cerdas, tetapi tidak sepenuhnya demikian.

Karena anak-anak yang menangis bisa ditenangkan dengan permen, tetapi tidak demikian dengan pekerja, mereka harus mendapatkan kesejahteraan.

6. Public Relations Theory

Teori Hubungan Masyarakat merupakan kegiatan kesejahteraan yang disediakan untuk menciptakan kesan yang baik di benak para pekerja dan masyarakat. Kondisi kerja yang bersih dan aman, kantin yang bagus, penitipan bayi, dan fasilitas lainnya, memberi kesan baik pada para pekerja, pengunjung, dan masyarakat.

Beberapa majikan dengan bangga membawa pengunjung mereka berkeliling pabrik untuk menunjukkan seberapa baik mereka mengatur kegiatan kesejahteraan mereka.

7. Functional Theory

Teori Fungsional juga dikenal sebagai teori efisiensi kesejahteraan pekerja, teori fungsional menyiratkan bahwa fasilitas kesejahteraan disediakan untuk membuat pekerja lebih efisien.

Jika pekerja diberi makan dengan benar, berpakaian layak dan diperlakukan dengan baik, dan jika kondisi pekerjaan mereka menyenangkan, mereka akan bekerja secara efisien. Pekerjaan kesejahteraan adalah cara untuk mengamankan, melestarikan dan meningkatkan efisiensi tenaga kerja.

8. Social Theory 

Kewajiban sosial suatu perusahaan industri telah mengasumsikan signifikansi besar hari ini. Teori sosial menyiratkan bahwa suatu pabrik secara moral terikat untuk meningkatkan kondisi masyarakat sekitar, di samping untuk memperbaiki kondisi karyawannya. Kesejahteraan tenaga kerja, sebagaimana disebutkan sebelumnya, secara bertahap menjadi kesejahteraan sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun