Ruang lingkup CSR menurut ISO 26000: tata kelola organisasi, HAM, praktik tenaga kerja, operasi bisnis yang adil, isu konsumen, lingkungan hidup, serta pelibatan dan pengembangan komunitas.Â
Jadi tanggung jawab sosial tidak hanya donasi atau filantropi meski kedua hal itu disebut dalam ISO 26000 sebagai bagian kecil dari tanggung jawab sosial.
Sumber :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H