Mohon tunggu...
Kris Banarto
Kris Banarto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati Bisnis dan Humaniora

Penulis buku: Transformasi HRD dalam Bisnis (2021). Ketika Kita Harus Memilih (2022). Rahasia Sukses Bisnis Modern (2022). Merajut Keabadian (2023). Kupas Tuntas Bisnis Properti (2024). Website: www.ManajemenTerkini.com.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ketika CSR Ditujukan untuk Branding

16 April 2020   21:50 Diperbarui: 20 April 2022   09:54 632
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sehingga wajar kalau Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyerahkan penghargaan yaitu Corporate Social Responsibility (CSR) untuk bidang kesehatan kepada Danone-AQUA atas implementasi program akses Air Bersih, Sanitasi dan Higienitas atau Water Access, Sanitation, Hygiene (WASH).

Program CSR salah satu perusahaan rokok sangat lengkap, dari situs resmi terlihat program CSR mulai dai sumbangsih sosial, beasiswa, trees for life,sampai apresiasi budaya. 

Kemudian ada renovasi dan bantuan panti asuhan, pelayanan medis masyarakat desa & pesantren, operasi katarak gratis, operasi sumbing bibir dan langit-langit, satgas pencegahan kebakaran, pemberantasan sarang nyamuk, penyediaan air bersih, donor darah dan bantuan bencana alam. Tetapi kalau kita amati program tersebut yang sesuai dengan dampak negatif dari bisnis tembakau mungkin hanya 10% dari semua program yang ada.

Menurut data dari WHO Indonesia menempati persentase penduduk sebagai perokok terbesar di dunia: 76 persen pria berusia di atas 15 tahun tercatat sebagai perokok. Sekitar 80 persen perokok dunia hidup di negara berpenghasilan rendah dan menengah dan 226 juta di antaranya dianggap miskin.

WHO mengatakan, banyak orang tidak menyadari bahwa hampir setengah dari kematian itu, sekitar tiga juta kasus per tahun, adalah karena penyakit kardio vaskular, termasuk serangan jantung dan stroke.

"Kebanyakan orang tahu bahwa konsumsi tembakau menyebabkan kanker dan penyakit paru-paru, tetapi banyak orang tidak menyadari bahwa tembakau juga menyebabkan penyakit jantung dan stroke - pembunuh utama di dunia," kata direktur WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam sebuah pernyataan. Sebuah keuntungan dengan mengorbankan kesehatan masyarakat, yang nota bene bos nya menjadi orang terkaya di Indonesia.

Apakah tidak sebaiknya prioritas program pada dampak negatif  bisnis, misalnya membangun rumah sakit paru-paru atau rumah sakit jantung, memberi bea siswa dokter untuk mengambil spesialis jantung dan pembuluh darah atau Sp.JP(K), memberi bantuan peralatan untuk jantung & paru-paru, bantuan obat-obatan seputar jantung, pembuluh darah, paru-paru & kanker.

Sebuah contoh bagus dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat memulai pembangunan rumah sakit khusus pasien paru-paru di Desa Baloggandu, Kecamatan Jatisari. Biaya pembangunan bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).
"Jadi biayanya bukan dari APBD. Ini dari kucuran dana DBHCT sejak tahun 2012," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana saat ground breaking pembangunan di Jalan Raya Jatisari (Health Detik.com, 9 Agustus 2018)

CSR Menurut ISO 26000

Jadi perusahaan dapat menyusun ulang program-program CSR sesuai batasan -- batasan dari ISO 26000. Bahwa tanggung jawab sosial dapat dilakukan seluruh jenis organisasi, yakni perusahaan maupun non perusahaan, contoh di Indonesia termasuk PT, firma hukum, CV, dan yayasan, koperasi, perkumpulan, organisasi massa, dan serikat pekerja.

Definisi tanggung jawab sosial menurut ISO 26000 ialah tanggung jawab organisasi atas dampak keputusan dan aktivitas terhadap masyarakat dan lingkungan hidup dengan cara transparan dan beretika, berkontribusi kepada pembangunan berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun