Mohon tunggu...
Krisanti_Kazan
Krisanti_Kazan Mohon Tunggu... Guru - Learning facilitator

Mencoba membuat jejak digital yang bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Lansia Bisa Tetap Produktif: Perpanjangan Masa Kerja Setelah Pensiun, Apa Benefitnya untuk Perusahaan?

28 April 2024   17:17 Diperbarui: 4 Mei 2024   20:29 808
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pekerja lansia (sumber: ISTOCK/GETTY IMAGES)

Oleh: Krisanti_kazan

Pak Ahmad adalah seorang pria yang gigih dan berdedikasi dalam pekerjaannya selama puluhan tahun. Namun, ketika dia mencapai usia pensiun, dia merasa kehilangan arah. Selama bertahun-tahun, pekerjaan telah menjadi pusat kehidupannya, memberinya tujuan dan struktur harian yang jelas. Tetapi sekarang, dia merasa hampa dan kehilangan rasa pentingnya.

Pak Ahmad tidak memiliki hobi atau kegiatan yang signifikan di luar pekerjaannya. Dia tidak pernah benar-benar memiliki waktu untuk mengejar minat pribadinya selama bertahun-tahun sibuk bekerja. Sekarang, ketika dia memiliki waktu luang yang berlimpah, dia tidak tahu apa yang harus dilakukan dengan waktu itu. Kehidupannya terasa kosong dan tanpa makna.

Kekosongan ini mulai memengaruhi kesehatan mental dan emosional Pak Ahmad. Dia merasa terisolasi dan merasa tidak berguna. Tanpa aktivitas yang memberi energi dan tujuan, dia mulai merasa tidak berdaya dan depresi.

Ilustrasi diatas adalah kondisi yang sering ditemui di sekitar kita. Banyak pensiunan yang jadi sakit-sakitan dan tidak berdaya setelah tidak bekerja lagi. Tetapi tidak sedikit juga pensiunan yang mengisi waktu dengan bersenang-senang menjalani hobi atau melanjutkan bekerja karena ditawari oleh perusahaan tempat bernaungnya selama ini karena dianggap masih cukup produktif dan memiliki etos kerja yang baik. Artikel ini akan mengulas dari sisi pekerja lansia yang masih berkarya serta benefitnya bagi perusahaan. 

Melansir dari ayosehat.kemkes.id, usia pensiunan ada pada kategori sebagai berikut:
- Lansia Pra-Lanjut Usia (Pra-LU), yaitu lansia yang berusia antara 60-69 tahun.
- Lansia Lanjut Usia (LU), yaitu lansia yang berusia antara 70-79 tahun.
- Lansia Lanjut Usia Akhir (LUA), yaitu lansia yang berusia 80 tahun ke atas.

Penduduk usia lansia di banyak negara semakin bertambah seiring dengan peningkatan harapan hidup dan perkembangan medis yang memungkinkan orang hidup lebih lama. Dengan demikian, masalah terkait keberlanjutan karir bagi karyawan yang memasuki usia lansia menjadi semakin relevan. 

Salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan adalah memperpanjang kontrak kerja bagi karyawan yang telah mencapai usia pensiun. Memperpanjang kontrak kerja karyawan yang memasuki usia pensiun atau lansia adalah topik yang semakin penting seiring dengan populasi usia lanjut yang semakin meningkat di banyak negara. 

Menjaga karyawan yang berpengalaman dan memperluas kesempatan bagi lansia untuk tetap terlibat dalam angkatan kerja adalah aspek penting dalam mendukung inklusi dan pengalaman kerja yang beragam.

Terkait aturan usia pensiun, sejatinya tidak ada regulasi perundang-undangan yang menyebutkan secara spesifik mengenai aturan pensiun untuk karyawan swasta, termasuk Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Cipta Kerja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun