Mohon tunggu...
Krisanti_Kazan
Krisanti_Kazan Mohon Tunggu... Guru - Learning facilitator in SMA Sugar Group

Mencoba membuat jejak digital yang bermanfaat dan bercita² menghasilkan karya buku solo melalui penerbit mayor. Learning facilitator di Sugar Group Schools sejak 2009, SMA Lazuardi 2000-2008; Guru Penggerak Angkatan 5; Pengajar Praktik Angkatan 11; Pembicara Kelas Kemerdekaan di Temu Pendidik Nusantara ke 9; Pemenang Terbaik Kategori Guru Inovatif SMA Tingkat Provinsi-Apresiasi GTK HGN 2023; Menulis Buku Antologi "Belajar Berkarya dan Berbagi"; Buku Antologi "Pelita Kegelapan"; Menulis di kolom Kompas.com; Juara II Lomba Opini Menyikapi Urbanisasi ke Jakarta Setelah Lebaran yang diselenggarakan Komunitas Kompasianer Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Lansia Bisa Tetap Produktif: Perpanjangan Masa Kerja Setelah Pensiun, Apa Benefitnya untuk Perusahaan?

28 April 2024   17:17 Diperbarui: 4 Mei 2024   20:29 533
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pekerja lansia (sumber: ISTOCK/GETTY IMAGES)

Usia pensiun karyawan swasta untuk mendapatkan JHT adalah 55-58 tahun. Ada beberapa perusahaan yang masih mempercayai karyawan seniornya untuk lanjut bekerja dengan perpanjangan kontrak. 

Menurut hukum ketenagakerjaan di banyak negara, termasuk Indonesia, memperpanjang kontrak kerja karyawan yang telah pensiun mungkin saja, tergantung pada kebijakan perusahaan dan peraturan yang berlaku. Hal ini biasanya diatur dalam peraturan perusahaan atau kesepakatan antara pihak manajemen dan serikat pekerja, jika ada.

Pertama-tama, penting untuk memahami bahwa pensiun biasanya ditetapkan sebagai titik di mana seseorang secara resmi pensiun dari pekerjaan mereka dan menerima manfaat pensiun yang telah ditetapkan. Namun, ada beberapa kasus di mana seorang karyawan mungkin ingin atau perlu terus bekerja setelah pensiun, dan perusahaan dapat mempertimbangkan untuk memperpanjang kontrak mereka.

Pada dasarnya, perpanjangan kontrak kerja karyawan yang telah pensiun dapat menguntungkan kedua belah pihak. 

Bagi perusahaan, ini dapat mempertahankan pengetahuan dan pengalaman berharga yang dimiliki oleh karyawan yang telah bekerja untuk mereka selama bertahun-tahun. Sementara bagi karyawan, ini dapat memberikan kesempatan untuk tetap aktif secara sosial dan ekonomi, serta menerima pendapatan tambahan.

Namun, perlu dicatat bahwa dalam beberapa kasus, ada batasan hukum atau peraturan yang mengatur usia pensiun dan ketentuan lainnya. Perusahaan harus memastikan bahwa perpanjangan kontrak kerja tidak melanggar hukum atau aturan yang berlaku. Memperkerjakan lansia dapat membawa banyak keuntungan bagi perusahaan dan masyarakat secara umum. 

Berikut adalah beberapa kekuatan yang dimiliki oleh lansia dalam konteks dunia kerja:

1. Pengalaman dan Pengetahuan.

Lansia seringkali memiliki pengalaman kerja yang luas dan pengetahuan yang mendalam dalam bidang tertentu. Mereka telah menghabiskan bertahun-tahun dalam industri dan dapat memberikan wawasan berharga kepada tim mereka.

2. Keterampilan Antarpersonal.

Lansia sering memiliki keterampilan antarpersonal yang baik, seperti kemampuan berkomunikasi yang efektif, kepemimpinan yang teruji, dan kemampuan untuk bekerja dalam tim. Mereka dapat menjadi mentor yang berharga bagi rekan-rekan kerja yang lebih muda.

3. Kehandalan dan Kesetiaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun