Mengatasi Kekerasan di Sekolah: Belajar dari Kasus dan Kebijakan Global
Supriyani, S.Pd. Guru SDN Â Baito, Konawe Selatan. Beliau telah ditahan Polisi setempat karena menegur siswa yang nakal. Orang Tua siswa tersebut adalah anggota Polisi.
Supriyani, S.Pd seorang guru honor yang sedang dalam masa pemberkasan P3K setelah honor bertahun-tahun di sekolah negeri.
Berawal siswa luka goresan di paha. Siswa melapor kepada orang tuanya bahwa ia dipukuli, faktanya gurunya hanya menegur tidak memukul. Tapi orang tua siswa tidak terima.
Kepala Sekolah datang ke rumah minta maaf. Permintaan maaf diterima. Tetapi diam-diam masalah ini diproses. Sampai akhirnya guru tersebut dapat panggilan di Polda
dan langsung ditahan dan suaminya disuruh pulang. Â
Waktu datang ke rumah minta maaf , orang tua siswa minta 50 juta dan meminta kepada pihak sekolah agar guru tersebut dikeluarkan dari sekolah.
Kekerasan disekolah baik oleh guru, siswa, pemerasan baik dilakukan guru atau orangtua murid, masalah percabulan, perkosaan di lingkungan sekolah dan sekitarnya merupakan peristiwa berulang yang sesungguhnya cukup dikenal polanya dan bisa dicarikan solusinya.
Apa yang terjadi diatas adalah salah satu jenis masalah terkait dengan siswa, guru dan orang tua murid. Ada ratusan  kasus-kasus lain yang sebenarnya bisa dijadikan pelajaran dan acuan untuk  merumuskan dan membentuk pendekatan yang sistematis, terorganisir dan cepat tanggap.Â
Tapi kasus-kasus ini berulang terus  tanpa adanya upaya yang berarti dari pemerintah dan pihak-pihak terkait secara cepat, hingga berlarut-larut dan beritanya kemana-mana sehingga muncul berbagai tekanan publik lewat berbagai media sosial. Barulah nanti yang merasa berwenang datang sepetti pahlawan kesiangan saat kemarahan publik semakin keras dan tak terkendali.
Kekerasan di sekolah di Indonesia telah menjadi masalah serius dalam dua dekade terakhir. Tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik antara siswa, tetapi juga mencakup pelecehan seksual oleh guru dan staf sekolah. Salah satu yang paling mengkhawatirkan adalah kekerasan seksual yang terjadi di pesantren, lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa.