Mohon tunggu...
Kris Hadiwiardjo
Kris Hadiwiardjo Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis, Eks Penulis Artikel Bisnis, Ekonomi, Teknologi Harian Pelita

Penulis adalah peminat bidang teknologi, Komputer, Artificial Intelligence, Psikologi dan masalah masalah sosial politik yang menjadi perbincangan umum serta melakukan berbagai training yang bekenaan dengan self improvement, human development dan pendidikan umum berkelanjutan bagi lanjut usia.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mengatasi Kekerasan di Sekolah

23 Oktober 2024   13:08 Diperbarui: 23 Oktober 2024   13:14 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut data dari berbagai media dan laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus kekerasan di sekolah terus meningkat setiap tahunnya. Dari perundungan fisik hingga pelecehan seksual, tren ini menunjukkan kelemahan sistem pendidikan dalam melindungi anak-anak. 

Dengan semakin banyaknya kasus yang terungkap di media online, tekanan terhadap pemerintah untuk bertindak semakin besar. Namun, solusi apa yang efektif dan bagaimana kebijakan pemerintah seharusnya diimplementasikan?

Kekerasan di Sekolah: Fakta dan Dampaknya

Salah satu kasus paling menonjol adalah yang terjadi di Bandung, di mana seorang kepala pesantren, Herry Wirawan, dihukum mati setelah terbukti memperkosa 21 santriwati. 

Kasus ini membuka mata masyarakat tentang besarnya skandal kekerasan seksual di lembaga-lembaga pendidikan yang dikelola secara tertutup seperti pesantren. 

Herry bukan satu-satunya; di Jombang, Moch Subchi Azal Tsani, putra seorang kyai terkemuka, juga dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual terhadap beberapa santriwati dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.

Selain pesantren, kekerasan di sekolah-sekolah umum juga meningkat. Seorang siswa di Bekasi meninggal setelah menjadi korban bullying, dan kasus kekerasan fisik antara guru dan siswa juga dilaporkan dari berbagai daerah, seperti Trenggalek dan Lhokseumawe.  

Dampak dari kekerasan ini sangat luas: trauma psikologis, penurunan prestasi akademik, hingga risiko kematian.

Upaya Pemerintah: Masih Kurang Optimal

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), telah berusaha menangani kasus kekerasan ini dengan menerapkan program anti-kekerasan di sekolah. 

Namun, hasilnya belum optimal. Data dari Kemendikbud menunjukkan bahwa dari 127 kasus kekerasan yang ditangani antara 2019 dan 2022, mayoritas adalah kasus perundungan. Sayangnya, upaya ini sering kali hanya berfokus pada penanganan kasus setelah terjadi, bukan pada pencegahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun