Ia khawatir, maraknya regulasi seperti itu disponsori korporasi asing yang selama ini mendanai kampanye anti tembakau di Tanah Air. Kata Margarito, daerah terkena euforia merespon kampanya anti tembakau yang didorong asing sehingga seolah-olah urusan tembakau hanya dimensi kesehatan. “Ini yang harus diluruskan oleh pemerintah,” tegasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!