Mohon tunggu...
Humas News
Humas News Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Saya seorang jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Raker BPD Desa Tanggul, Ali Maskun ajak Bangun Kota Wali lewat Desa

24 Desember 2024   15:27 Diperbarui: 24 Desember 2024   15:27 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BPD Desa Tanggul Mijen Demak Gelar Raker Bersama Ketua PABPDSI Demak/Dok.Humas


DEMAK- Rapat Kerja BPD Desa Tanggul Mijen Kabupaten Demak Bersama Ketua PABPDSI Demak Dalam upaya memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanggul Kecamatan Mijen Demak menggelar rapat Kerja BPD

Rapat tersebut menghadirkan Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Demak.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota BPD Desa tanggul, rapat kerja tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga jadi ruang diskusi strategis untuk merumuskan langkah-langkah peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketua PABPDSI Demak Muhammad Ali Maskun menyampaikan apresiasi tinggi terhadap terselenggaranya rapat ini.
Menurutnya, rapat kerja ini adalah momentum penting untuk mengonsolidasikan visi bersama dalam mendorong keberhasilan pembangunan desa

Dalam arahannya, Ketua PABPDSI Demak Ali Maskun menekankan pentingnya harmoni antara BPD dan pemerintah desa, dalam membangun desa yang mandiri. Ia juga mengingatkan agar BPD terus mengikuti perkembangan regulasi yang kerap berubah.

"Regulasi terus berubah. Oleh karena itu, BPD harus rajin membaca dan memahami regulasi yang ada.
Dengan demikian, sinergi akan muncul, inovasi program desa akan tumbuh, dan harmonisasi antara BPD dan pemerintah desa akan semakin baik," tegasnya.

Ali Maskun menambahkan bahwa rapat kerja ini juga menjadi momentum penting bagi desa untuk bangkit dan mandiri. Ia mengajak kepada anggota BPD Desa Tanggul Mijen Demak, untuk memanfaatkan Undang-Undang Desa sebagai landasan kebangkitan ekonomi dan pembangunan desa.

"Undang-Undang Desa adalah momentum besar bagi kebangkitan desa. Dengan regulasi yang mendukung, desa harus mampu menggali potensinya, menguatkan ekonomi, dan membangun kemandirian," ungkapnya.

Ketua BPD Desa Tanggul Mijen Demak Bambang Budiyanto menyampaikan terima kasih kepada Ketua PABPDSI Demak yang sudah memberikan pengarahan dalam rapat kerja tersebut.

"Terima kasih untuk PABPDSI Demak khususnya Pak Ketua Ali Maskun, atas ilmu dan waktunya dapat hadir dalam rapat kerja BPD Desa Tanggul Mijen Demak serta berbagi ilmunya yang sangat bermanfaat bagi kami.

Editor : Farid Hidayatullah,SE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun