Mohon tunggu...
Humas News
Humas News Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Saya seorang jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

PABPDSI Demak Audiensi Bersama Ketua DPRD Kabupaten Demak

30 Oktober 2024   14:42 Diperbarui: 30 Oktober 2024   14:53 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demak- Perwakilan Pengurus Harian PABPDSI Kabupaten Demak melakukan Audiensi Bersama Zayyinul Fata,SE dikantor Ketua DPRD Kabupaten Demak. Rabu (30/10/24)

Salam sambut dari Ketua PABPDSI Demak M. Ali Maskun,SH ,MH mengucapkan Selamat Kepada Zayyinul Fata,SE Sebagai Ketua DPRD Demak.

"Bapak Ketua Dewan Semoga Menjadi Partner yang baik untuk PABPDSI Demak , kami memohon agar menyama ratakan tunjangan kesejahteraan BPD , memohon dana Hibah untuk PABPDSI Kabupaten Demak , untuk tahun 2025 nanti sampai selanjutnya PABPDSI semakin Exis sebagai mitra pemerintah desa yang baik dan tentunya kesejahteraannya juga ditingkatkan pak Ketua Dewan " 

Zayyinul Fata, SE menyambut baik kepada PABPDSI Kabupaten Demak dengan mensupport penuh. Beliau mengatakan " BPD merupakan mitra dari pemerintah desa atau Kepala Desa , BPD dipili langsung oleh masyarakat melalui perwakilan di Desa , BPD adalah DPR yang ada di Desa, nanti akan kami perjuangkan untuk tunjangan kesejahteraan BPD , biar BPD dengan Kepala Desa itu seimbang karena sama-sama ber SK (Surat Keputusan) Bupati , oleh karena itu kami akan memperhatikan tunjangan BPD, kami dari Dewan dan Pemda akan menjunjung tinggi serta Komitmen memperjuangkan kesejahteraan BPD, karena BPD lahir sebagai tokoh yang tugasnya mengkoreksi adanya Dana Desa, Dengan lahirnya BPD , dana pemerintah yang telah dikucurkan di Desa-desa menambah baiknya pembangunan-pembangunan yang ada didesa tersebut.

Mari bareng-bareng bersama bangun bumi kota wali , DPRD Welcome dan Komitmen di tahun 2025 nanti tetap ada tambahan tentang berapa nya kami rapatkan untuk PABPDSI Demak Pasti dikasih dana hibah dari Anggaran entah berapa menunggu saja ada azas keseimbangan "Nak Lurah Mulyo , BPD Harus Mulyo". 

Beliau juga menyampaikan bahwa untuk menghadapi Pilkada mari kita jaga kebersamaan kerukunan antar warga, karena PABPDSI sebagai mitra juga untuk DPRD Demak. Kami akan membentuk FGD (Forum Group Discusion) sesuai Dapil masing-masing , agar PABPDSI nanti bisa beraudiensi dengan Anggota DPRD Dapil wilayah , nanti Anggota DPRD Wilayah Bisa langsung ke saya selaku Ketua DPRD".

Ketua PABPDSI Demak meminta penghapusan Peraturan Bupati Demak Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024 Pasal 12 ayat 2 yang berbunyi

 " Besaran Tunjangan BPD sebagaimana dimaksud ayat (1) diberikan per bulan dan ditetapkan berdasarkan musyawarah Desa sesuai dengan kemampuan keuangan Desa dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa." Untuk di Revisi.

Ketua DPRD Demak Zayyinul Fata,SE menjawab "Siap, nanti kalau sudah ada rapat perbup pasti saya Revisi dan saya akan selalu memberi Kesejahteraan BPD dengan Sebaik-baiknya" Pungkasnya. 

Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun