DEMAK-Â Bupati Demak Eisti'anah hadir dalam acara 'Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)' dengan tema Gempur Rokok Ilegal yang dilaksanakan di aula Kecamatan Wonosalam, Selasa (11/06).
Bupati Demak menyampaikan kepada para penjual rokok untuk dapat membedakan antara produk rokok yang resmi dan yang tidak resmi. Jika ada yang menawarkan rokok tidak resmi segera tolak atau lapor ke Forkopimcam atau langsung ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Bupati Demak juga menambahkan bahaya rokok ilegal bagi kesehatan sangat fatal, karena kita tidak tau kandungan di dalamnya. Jangan hanya tergiur harganya yang murah, tapi juga memikirkan dampaknya.
Bagi warga masyarakat yang belum merokok jangan coba-coba untuk merorkok, bagi yang sudah terlanjur merokok diharapkan dapat menggunakan rokok legal," pungkasnya.
 Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat dan pemilik toko di lingkungan Kecamatan Wonosalam Demak, dan kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Plt. Kabag Perekonomian dan SDA Setda Demak, Forkopimcam, dan Bea Cukai Semarang.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Wonosalam Sarkawi, menyampaikan peserta kegiatan sejumlah 60 orang, terdiri dari tokoh masyarakat dan pemilik toko di lingkungan Kecamatan Wonosalam. Anggaran bersumber dari DBHCHT Kabupaten Demak tahun 2024.
"Cukai ini menjadi sumber pemasukan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Demak yang akan disalurkan kembali kepada masyarakat," terangnya.
Editor : Farid HidayatullahÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H