DEMAK-Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia  (PABPDSI) Kabupaten Demak siap membantu dan mengadvokasi pengurus BPD di Wilayah Demak jika dalam menjalankan tugas, peran dan fungsi  (turansi) di lingkungannya menghadapi kendala dan kesulitan, termasuk saat berkomunikasi dengan kepala desa.
Ketua PABPDSI Kabupaten Demak Muhammad Ali Maskun mengatakan kehadiran BPD di setiap desa di seluruh tanah air memiliki kedudukan dan posisi yang kuat. Legalitas dan turansinya dan atur oleh regulasi yang sah dan legal.
"Aturan Permendagri No.110/2016  menugaskan kepada BPD mengemban  fungsi untuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa," ujar Ali Maskun dalam kegiatan silaturahim rutinan anggota BPD se-kecamatan Mijen di kediaman Ketua BPD Desa Mijen Cahyanto, Minggu (6/8).
Selain itu, lanjutnya, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa yang dilakukan melalui pelaporan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan demikian, tutur Ali Maskun, BPD dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala desa selama satu tahun anggaran melalui laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dia menambahkan, karena itu PABPDSI Demak berharap agar semua anggota BPD di setiap desa di kabupaten Demak, baik yang berada di level pimpinan atau anggota harus mengetahui dan memahami hal ini.
Jadi, menurutnya, anggota BPD bukan anak buah kepala desa, karena itu dalam menjalankan tugas harus percaya diri dengan turansi yang digenggamnya.
 PABPDSI Demak siap mengawal dan mengadvokasi anggota BPD jika menemui kendala dalam menjalankan turansinya," ungkap Aktifis NU Kota Wali ini.
Ketua Persatuan BPD Kecamatan Mijen Darmo Sugito menuturkan, tujuan diadakan silaturihim dan pertemuan rutin ini untuk menjalin tali silaturahmi antar anggota BPD se-Kecamatan Mijen Demak.
Menurutnya, forum ini dapat dijadikan forum untuk diskusi atau berbagi informasi, memperkuat fungsi, tugas, hak dan wewenang BPD, serta membangun sinergitas dengan Pemerintah Desa.
Dengan kehadiran PABPDSI Demak diharapkan dapat meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam membangun desa.
"Kami Persatuan BPD se Kecamatan Mijen mendukung, nderekke, nengkuyung adanya Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kab.Demak dibawah komando Ali Maskun bisa menjebatani kami sebagai BPD Desa dengan Pemerintah Daerah baik eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Demak, serta kamibyakin dengan kemampuan Ali Maskun dibidang birokrasi diharapkan pula  BPD di setiap desa dikecamatan Mijen khususnya dapat meningkatkan partisipasi dalam upaya menciptakan pemerintahan desa yang transparan, bersih," tuturnya.