Mohon tunggu...
Kresna Aziz
Kresna Aziz Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa FIB UNAIR 24.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wacana Pendidikan Nasional dalam Dinamika Kebudayaan Lokal dan Nasional

22 Agustus 2024   00:33 Diperbarui: 22 Agustus 2024   01:32 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perubahan zaman menjadi hal yang sangat perlu diperhatikan dalam merumuskan sebuah rencana dalam kehidupan, termasuk pendidikan nasional. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang mengacu kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Pendidikan Nasional menjadi salah satu faktor penting yang dapat mempertahankan kebudayaan lokal dan nasional.

Kebudayaan lokal adalah budaya asli dari suatu kelompok masyarakat tertentu. Menurut J.W. Ajawaila, budaya lokal adalah ciri khas budaya suatu kelompok masyarakat lokal. Sedangkan kebudayaan nasional menurut Koentjaraningrat dalam buku Kebudayaan, Mentalitas, dan Pembangunan (2004), kebudayaan nasional adalah suatu kebudayaan yang didukung oleh sebagian besar warga suatu negara, memiliki syarat mutlak yang khas dan dibanggakan, serta memberikan identitas terhadap negara dan warga negara.

Dengan berjalannya waktu dan perkembangan teknologi, kebudayaan lokal dan nasional akan mengalami perubahan-perubahan, tidak jarang akan ditinggalkan. Banyak sekali budaya-budaya lokal dan nasional yang mulai menghilang, seperti alat musik Talempong Unggan dari Sumatera Barat, tari Ronggeng Ketuk dari Jawa Barat, dan tradisi Kebo-Keboan dari Jawa Timur. Hal tersebut sangat berbahaya bagi kemajuan bangsa Indonesia, karena perilaku manusia dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya yang berada di lingkungan mereka.

Hal itulah yang perlu menjadi fokus utama KEMENDIKBUD RISTEK dalam merencanakan keputusan perencanaan pendidikan nasional. KEMENDIKBUD RISTEK harus mengkolaborasikan antara pembelajaran dan juga nilai budaya, seperti: mempelajari sebuah tarian dan mementaskannya, mengamati kebiasaan-kebiasaan yang terjadi berulang-ulang di lingkungan tempat tinggal para pelajar tersebut dan mempresentasikan di sekolah, dan mendiskusikan dengan sesama pelajar dan juga guru untuk melestarikan budaya-budaya tersebut.

Maka dari itu, Pendidikan nasional di Indonesia harus mencerminkan nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sambil mempertahankan kebudayaan lokal dan nasional. Perubahan zaman dan teknologi berpotensi mengancam kelestarian kebudayaan tersebut, yang penting untuk identitas negara. KEMENDIKBUD RISTEK perlu mengintegrasikan nilai budaya dalam kurikulum pendidikan, seperti melalui pembelajaran dan pelestarian tradisi lokal. Langkah ini akan membantu melestarikan kebudayaan lokal dan nasional di tengah perubahan zaman.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun