Mohon tunggu...
Anti Kresek
Anti Kresek Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Klarifikasi Puan Maharani dan PDI Perjuangan terkait Kasus E-KTP

24 Maret 2018   15:40 Diperbarui: 24 Maret 2018   15:50 703
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasca dituduh menerima aliran dana korupsi e-KTP oleh Setya Novanto, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani menepis tudingan itu.

Ia membantah pernyataan Setnov (sapaan akrab Setya Novanto) bahwa dirinya menerima aliran dana proyek e-KTP saat masih menjadi anggota DPR RI.

Sebelumnya, Puan disebut oleh terdakwa e-KTP Setya Novanto menerima US$ 500 ribu di persidangan.

Menurut Puan perkataan Setnov itu tidak memiliki bukti sama sekali. Oleh karenanya, Puan meminta agar mantan Ketua DPR RI itu bisa memberikan keterangan dengan fakta hukum yang ada.

Perkataan Setnov itu diduga mengada-ada berdasarkan asumsi dan perkataan orang-orang. Sehingga dipastikan itu tidak benar dan sekadar bola liar yang dikeluarkan oleh Setnov.

Pernyataan Puan Maharani itu juga dikuatkan dengan klarifikasi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Ia juga membantah bahwa kadernya terlibat kasus e-KTP.

Menurut Hasto dalam keterangan resminya, sangat lucu bila PDIP disebut menerima aliran dana e-KTP. Pasalnya, posisi politik PDI Perjuangan selama 10 tahun pemerintahan SBY saat itu berada di luar pemerintahan. Saat itu, tidak ada representasi menteri PDI Perjuangan di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu selama 10 tahun.

Bahkan, di dalam beberapa keputusan strategis yang dilakukan melalui voting, praktis PDI Perjuangan selalu 'dikalahkan', misal penolakan impor beras, penolakan UU Penanaman Modal dan UU Free Trade Zone. Dengan demikian, tidak ada posisi politik yang terlalu kuat terkait dengan kebijakan E-KTP sekalipun.

Di samping itu, konsepsi E-KTP yang disampaikan PDI Perjuangan sangatlah berbeda dengan e-KTP yang ada saat ini. Usulan PDI Perjuangan sendiri saat itu, e-KTP bukan dengan pendekatan proyek, namun melalui pendekatan 'integrasi data' antara data pajak, data BKKBN, data kependudukan dan hasil integrasi data divalidasi melalui sistem single identity number.

Sistem tersebut akan diintegrasikan dengan rumah sakit, puskesmas, hingga ke dokter kandungan dan bidan. Dengan demikian pada hari-H, dan jam ketika sistem tersebut diberlakukan, maka jika ada bayi yang lahir di wilayah NKRI, maka secara otomatis bayi tersebut akan mendapatkan kartu Single Identity Number tersebut.

Itulah konsepsi yang diajukan PDI Perjuangan. Konsepsi itu bertolak belakang dengan konsepsi pemerintahan SBY yang akhirnya menjadi 'bancakan'.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun