Kelompok Mahasiswa PLKH III FH UMM sukses melaksanakan Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal pada Produk UMKM secara langsung dengan mendatangi UMKM yang dituju. Kelompok ini terdiri atas 3 mahasiswa yakni Andi Mona R Rahman (201910110311285), Putri Ni'ma A (201910110311286), dan Kren Saesar (201910110311317) dibawah bimbingan Nur Amalina, S.H. sebagai instruktur laboratorium Hukum.
Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari program yang diadakan oleh laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang. Sosialisasi yang diselenggarakan pada Jumat (2/12/2022) lalu ini bertempat di Cafe Gelora Garden Jl. Imam Sujono No.40, Bulukerto, Kec. Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur. Â Adapun sosialisasi ini diikuti oleh Bayu selaku pegawai Cafe Gelora Garden.
halal, jangka waktu, biaya, manfaat serta fungsi serfikasi halal, dan prosedur pendaftaran dan perpanjangan sertikasi halal yang dapat dilakukan secara online di ptsp.halal. Selain itu harapan dari adanya sosialisasi Sertifikasi Produk Halal pada Produk UMKM yakni agar masyarakat terutama pelaku usaha UMKM mengetahui banyaknya keuntungan yang didapat dari pendaftaran sertifikasi halal UMKM Pada kesempatan yang sama, Bayu menyetujui bahwa dengan adanya program sosialisasi ini akan memudahkan untuk mengetahui seputar sertifikasi produk halal yang masih jarang dipahami oleh sebagian masyarakat.
Lebih lanjut, tujuan dari diadakannya kegiatan ini sebagai bentuk penyebar luasan informasi terkait prosedur sertifikasi kehalalan pada produk UMKM. Pada kegiatan sosialisasi ini disampaikan penjelasan mengenai pengertian sertfikasiMekanisme proses sertifikasi halal dapat dilihat di poster ini:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H