Mohon tunggu...
Kren Saesar Tauhid Akbar
Kren Saesar Tauhid Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Malang

Sosial adalah kebutuhan primar manusia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi tentang Perseroan Perorangan oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang oleh Kelompok 6

18 Juni 2022   11:52 Diperbarui: 18 Juni 2022   12:14 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelompok 6 dari Mahasiswa PLKH FH UMM sukses melaksanakan Sosialisasi PT Perseorangan secara langsung dengan mendatangi UMK yang dituju. Kelompok ini terdiri atas 5 mahasiswa dibawah bimbingan Cindy Monique, S.H. sebagai instruktur laboratorium. Sosialisasi PTP merupakan salah satu bentuk dari program yang diadakan oleh laboratorium FH UMM. Sosialisasi yang diselenggarakan pada minggu (22/05) lalu ini bertempat di Toko GRT Jl. Jagal Abilowo No. 12 Gg. 9 Bulukerto, Bumiaji, Kota Batu. Adapun sosialisasi ini diikuti Indrawati selaku pemilik UMK.

Lebih lanjut, tujuan dari diadakannya kegiatan ini sebagai bentuk penyebar luasan informasi terkait PT Perseorangan yang belum terlalu dikenal di masyarakat luas. Pada kegiatan sosialisasi ini disampaikan penjelasan mengenai perseroan perseorangan, manfaat, tujuan dan prosedur pendaftaran, perubahan, dan pembubaran PT Perseoragan yang dapat dilakukan secara online melalui website AHU.go.id. Selain itu harapan dari adanya sosialisasi PTP yakni agar masyarakat mengetahui banyaknya keuntungan yang didapat dari mendaftarkan usaha mikro/kecilnya menjadi PT Perseorangan, kemudahan aksesnya, dan biaya pengurusan yang terjangkau.

Kegiatan kami juga bisa diliat di video instagram berikut:


Pada kesempatan yang sama, Bu Indrawati menyetujui bahwa dengan adanya program PTP ini akan memudahkan bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usaha mikro/kecil-nya. Meski begitu, Ibu dari satu anak ini menyatakan untuk menunda mendaftarkan tokonya menjadi PT Perseorangan karena masih menunggu modal yang cukup untuk pengembangan tokonya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun