Mohon tunggu...
kristanto budiprabowo
kristanto budiprabowo Mohon Tunggu... Human Resources - Hidup berbasis nilai

Appreciator - Pendeta - Motivator

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Paku Pohon

30 November 2021   18:16 Diperbarui: 30 November 2021   18:20 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah perusahaan-perusahaan besar yang produknya pernah dibebankan pada kesehatan pohon itu ikut bertanggungjawab? Jawaban resmi dari media akan dengan mudah ditebak berbunyi sebagai kecelakaan, insiden, gejala alam, dan sejenisnya, yang tidak akan pernah bisa menyentuh pada perspektif pohon.

Beberapa orang yang peduli seringkali secara acak melakukan pendekatan penyelamatan. 

Cara pertama dengan pendekatan legal formal: Menghubungi pihak berwenang dan meyakinkan bahwa sebenarnya pihak yang berwenang tinggal mengangkat telpon (karena kebanyakan baner dan poster mencantumkan nomer telpon) dan menegur para pemasang atau perusahaan yang produknya terpampang disitu demi penyelamatan pohon. Langkah kecil, mudah, sederhana, tanpa biaya dan tenaga besar yang pasti akan memberi efek signifikan. Tentu saja masyarakat yakin dan percaya bahwa pihak berwenang sehari-hari telah melakukan tugas itu semaksimal mungkin.

Beberapa orang ada juga yang memberanikan diri, sebagai bentuk cara kedua, langsung atas inisiatif sendiri, meluangkan waktu dan pulsa, kadang juga dengan tenaga dalam perjumpaan langsung, menegur mengingatkan kepada para pemasang produk di pinggir-pinggir jalan agar segera melepas dan menertibkannya. 

Tak jarang ancaman, kemarahan, dan sikap sinislah yang diterimanya. Dan kalau terjadi konflik dalam langkah ini siapa yang akan bertanggungjawab? Pemerintah? Para direksi perusahaan? Yang jelas dan pasti adalah masyarakat berbenturan sendiri, antara yang menghendaki keindahan dan penghargaan berlawanan dengan para pencari uang dengan cara yang cepat.

Yang ketiga, beberapa orang juga dengan telaten melakukan pembersihan sendiri. Mencabuti iklan-iklan dalam bentuk banner dan poster terutama yang tertanam dengan paku dalam pohon-pohon perindang di sepanjang jalan. kadang aksi seperti ini dilakukan dalam kelompok besar yang menarik perhatian media untuk meliput. 

Kadang bahkan pihak departemen kebersihan menawarkan bantuan personel dan peralatan yang bisa digunakan. Mereka dengan sukarela melakukannya dengan kesadaran penuh mendapat ancaman kemarahan dari para pemasang iklan, mendapat cibiran dan bahkan cemoohan dari orang lewat dan atau orang yang tinggal disekitar pohon yang sedang coba diselamatkan itu.

Sekalipun telah cukup komplit langkah dan upaya yang dilakukan, gerakan para maling pemasang paku di pohon nampaknya lebih cepat. Mereka memiliki perlengkapan yang begitu canggih. Melakukannya ketika orang sedang lengah, di malam hari atau pagi hari seperti maling namun yang orang tukang ronda (entah kenapa) tidak pernah mengusiknya. Sehari dilakukan pembersihan, pohon-pohon akan segera menjadi lahan empuk baru perebutan siapa yang lebih cepat memasang iklan baru.

Entah mengapa persoalan sesimpel dan sesepele seperti ini sulit sekali dihadapi nampaknya bukan hanya terletak pada kesiapan pihak berwajib dan segala fasilitas pendukungnya, bukan pula pada para relawan aktivis yang berani berkorban, tetapi pada mentalitas sosial masyarakat melihat dan memperlakukan lingkungan disekitarnya. Hal ini sepenuhnya terletak pada kesadaran kita bersama bagaimana bersikap dan menghargai pohon-pohon pelindung yang adalah nafas harian kita, penghasil air harian kita, dan penghasil keindahan bagi kenyamanan hidup kita. 

Salah satu fungsi paku memang ditancapkan pada kayu, namun bukan pada pohon yang masih hidup.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun