Mohon tunggu...
Kadhung Prayoga
Kadhung Prayoga Mohon Tunggu... Dosen - Akademisi

Dosen Program Studi Agribisnis, Fakultas Peternakan dan Pertanian, Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Revitalisasi Kebijakan Hulu Hingga Hilir Pada Industri Tembakau

19 Maret 2017   13:19 Diperbarui: 19 Maret 2017   13:28 1071
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Latar Belakang

Komoditas tembakau merupakan salah satu komoditas yang memiliki peranan penting dalam sistem perekonomian Indonesia khususnya dalam pendapatan negara berupa cukai dan devisa serta penyerapan tenaga kerja. Mengacu pada peneitian Yuska (2014), tahun 2011 total penerimaan negara dari cukai rokok sudah mencapai Rp. 65,4 Triliun. Kemudian pada 2010 industri rokok mampu menyerap tenaga kerja tidak langsung sebanyak 6,1 juta jiwa. Tentu saja dampak positif dari usaha budi daya tembakau tidak bisa dinafikkan begitu saja. Tembakau memiliki sumbangsih yang nyata dalam kegiatan perekonomian Indonesia. Namun di satu sisi banyak pula elemen masyarakat yang menolak usaha-usaha berbasis tembakau, industri pengolahan rokok misalnya.

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Suprapti (2010) komoditas tembakau dirasa masih menjadi komoditas pertanian yang menguntungkan baik secara sosial maupun ekonomi. Dilihat dari segi ekonomi tembakau mampu menjadi sumber devisa dan cukai bagi negara. Bahkan cukai non pajak Indonesia yang paling besar diperoleh dari industry tembakau. Sedangkan secara sosial industry tembakau mulai dari on farm hingga off farm masih memberikan dampak yang besar karena mampu menyerap tenaga kerja dengan jumlah besar. Tak heran tembakau menjadi primadona bagi petani yang berada di beberapa kawasan terutama mereka yang tinggal di Jawa Timur seperti Madura.

Kondisi yang pro daan kontra ini menimbulkan banyak dilemma bagi para stakeholder, terlebih pemerintah sebagai pembuat kebijakan. Bahkan dalam perkembangannya kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia masih menimbulkan perdebatan yang panjang, mulai dari hak asasi seorang perokok, fatwa haram merokok, hingga penyakit yang bisa ditimbulkan dari kegiatan merokok. Namun di satu sisi, industri tembakau juga memberikan banyak dampak positif sehingga perlu pula adanya kebijakan yang memihak usaha ini. Tarik ulur kebijakan kemudian terjadi dan titik temu menjadi semakin kabur. Maka essay ini berusaha berada di tengah kondisi pemerintah, swasta, dan masyarakat terutama petani tembakau agar tiap pihak bisa mendapatkan manfaat dari komoditas yang telah banyak menjadi buah bibir masyarakat ini.

Kebijakan Produksi Tembakau

Disitasi dari penelitian Murdiyati et. al (2006) terdapat beberapa masalah budi daya tembakau yang mengakibatkan ditolaknya tembakau tersebut oleh perusahaan. Sehingga yang terjadi harga rendah dan tembakau tidak laku karena tidak masuk kualifikasi peusahaan. Masalah yang pertama adalah ketidakmurnian varietas tembakau yang ditanam. Di daerah sentra produksi tembakau, mayoritas petani membuat benihnya sendiri karena memang mudah untuk dibuat. 

Benih tembakau buatan petani pada umumnya juga tidak murni karena seringkali petani mengambil benih dari daerah lain sehingga meningkatkan ketidakmurnian varietas yang ditanam. Sehingga, pemerintah harus tegas dalam usaha meningkatkan mutu tembakau rakyat. Caranya adalah dengan mengupayakan agar varietas yang ditanam petani adalah sesuai dan murni dengan apa yang diinginkan perusahaan. Disini Balittas harus selalu menyertakan petani dalam memilih morfologi tanaman yang sesuai dengan jenisnya, dan meminta bantuan perusahaan untuk menetapkan varietas yang sesuai mutunya.

Masalah kedua yang muncul adalah budi daya yang tidak sesuai dengan standar. Missal saja, di daerah Bojonegoro seringkali tanaman tembakau virginia rajangan tidak dipangkas, dan dosis pupuk yang diberikan juga rendah, sehingga hasilnya rendah dan mutu tidak sesuai dengan kebutuhan pabrik rokok. Sebaliknya pada petani Madura, untuk meningkatkan hasil tembakau petani seringkali memberikan pupuk dan jumlah air yang berlebihan, sehingga tanaman menjadi sangat besar, tetapi mutu daunnya menurun dan tidak sesuai dengan kebutuhan pabrik rokok. Sehingga yang harus dilakukan adalah meningkatkan sistem kemitraan antara petani dengan perusahaan. Dengan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan pelaksanaan budi daya petani yang tepat karena ada jaminan harga dan pasar dari perusahaan.

Beralih ke masalah pencampuran tembakau. Banyak terjadi praktek pemalsuan tembakau di masyarakat. Missal saja yang selama ini menjadi kiblat adalah tembakau Madura dan Temanggung. Karena harga dua varietas ini mahal maka terkadang tembakau dari daerah lain dimasukkan ke daerah ini dan diakui sebagai varietas dari Madura dan Temanggung.

 Efeknya perusahaan juga akan kesulitan mengidentifikasi tembakau tersebut dan menilai bahwa kualitasnya rendah. Jadi, untuk meminimalisir hal ini pemerintah daerah harus membuat peraturan daerah yang berguna dalam mencegah masuknya tembakau dari daerah lain ke daerahnya. Hal ini untuk menjaga keaslian dari varietas tembakau yang dihasilkan daerah tersebut.

Yang tidak kalah penting adalah masalah perlakuan yang kurang tepat dalam pengolahan tembakau. Ditemui di masyarakat bahwa masih banyak petani yang merajang gagang tembakau, padahal hal ini tidak diinginkan oleh perusahaan. Hal ini menyebabkan efektif jumlah tembakau yang dapat digunakan berkurang dan kualitas rokok yang dihasilkan juga jelek. Selain itu dalam prosesing seringkali petani menambahkan gula atau bahan lain yang sangat menurunkan mutu dan aroma tembakau. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun