Mohon tunggu...
KPM TEMATIK Kelompok 110
KPM TEMATIK Kelompok 110 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Selamat datang di Blog KPM TEMATIK Kelompok 110 IAIN Ponorogo di Desa Mrican! Blog ini merupakan tempat kami berbagi cerita, pengalaman, dan berbagai kegiatan yang kami lakukan selama menjalankan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) di Desa Mrican. Sebagai bagian dari program KPM TEMATIK, Kelompok 110 dari IAIN Ponorogo berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan masyarakat desa melalui berbagai kegiatan tematik yang inovatif dan bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sharing Season Bersama Pemuda Gereja Jawi Wetan (GKJW)

19 Agustus 2024   10:15 Diperbarui: 19 Agustus 2024   10:21 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada hari Sabtu tanggal 27 juli 2024, KPM ( Kuliah Pengabdian Masyarakat ) Tematik Kelompok 110 mengadakan perkumpulan atau sharing session dengan pemuda dan pemudi kristen yang bertempat di Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) yang beralamatkan Dusun Trenceng Desa Mrican Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo. 

Sharing session ini di hadiri oleh bapak pendeta Gereja Kristen Jawi Wetan dan 13 pemuda pemudi kristen lainnya. Mereka tertarik dengan adanya sharing session dikarenakan dapat melekatkan tali silaturahmi tanpa ada perselisihan antara dua agama yaitu islam dan kristen, dan Sharing session ini dimulai pada pukul 19.00 WIB.

Sambutan pertama ini dilakukan oleh ketua KPM Tematik 110 serta memperkenalkan diri dari teman-teman KPM dan dilanjutkan oleh bapak Pendeta Gereja Kristen Jawi Wetan dengan memperkenalkan pemuda pemudi kristen yang hadir dalam acara sharing session tersebut. Tujuannya adalah untuk mempererat tali silaturahmi tanpa memandang ras, suku, budaya, serta agama, dan menunjukkan bahwa ini lah yang dimaksud moderasi beragama.

Setelah acara pembukaan seperti sambutan dan perkenalan telah selesai, kami melanjutkan mengajak bapak pendeta Gereja Kristen Jawi Wetan serta para pemuda dan pemudi untuk melakukan bakar-bakar bersama. Ada yang menyiapkan makanan yang akan dibakar bersama dan ada juga yang menyiapkan tempat bakaran tersebut. 

Adapun dari diadakannya bakar-bakar tersebut adalah pertama, untuk terjalinnya komunikasi yang baik antara pihak kami dengan pihak pemuda dan pemudi Gereja Kristen Jawi Wetan. Kedua, membuat kesepakatan untuk menjalin kerjasama lebih lanjut dalam hal keseharian atau kegiatan bersama yang bersangkutan dengan agama Islam dan Kristen. Selanjutnya sebagian dari kami dan para pemuda pemudi Gereja Kristen Jawi Wetan untuk bisa lebih akrab atau mengenal satu sama lain dengan cara bermain kartu serta bermaik musik dan bernyanyi-nyanyi bersama.

Halaman Samping Gereja/dokpri
Halaman Samping Gereja/dokpri

Acara Sharing session ditutup pada pukul 00.16 WIB. Pendeta Gereja Kristen Jawi Wetan memberikan feedback kepada mahasiswa KPM Tematik kelompok 110 dengan mengucapkan terimakasih banyak atas adanya kegiatan sharing session yang telah diadakan di halaman gereja dengan tidak membeda bedakan ras, suku, budaya serta antusias, dan semangat yang luar biasa kepada seluruh yang telah rela meluangkan kehadirannya. 

Setelah itu teman-teman mahasiswa KPM Tematik, pemuda dan pendeta melakukan foto bersama di depan aula Gereja Kristen Jawi Wetan dengan memberikan ekspreksi wajah yang gembira dan diteruskan oleh teman-teman KPM untuk berpamitan pulang dengan berjabat tangan oleh seluruh pemuda dan pendeta. Harapannya kegiatan ini tidak hanya sekali tetapi bisa dilakukan kapan saja dan dapat menjadi contoh kedamaian, kerukunan masyarakat sekitar khususnya di desa mrican.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun