Mohon tunggu...
Siti Kotijah
Siti Kotijah Mohon Tunggu... Dosen - Hukum

hukum Lingkungan, Hukum Pertambangan, hukum Administrasi Negara, Hukum Adat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa UNMUL Bergerak Menuntaskan Masalah Pernikahan Dini Melalui Program Ruang Kasih Sayang

17 Oktober 2023   15:48 Diperbarui: 17 Oktober 2023   15:52 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim PKM PM Ruang Kasih Sayang, dokpri

Ruang Kasih Sayang adalah inovasi penyuluhan demi mencegah pernikahan dini bagi remaja melalui Mission Based Learning. Ruang Kasih Sayang atau yang disingkat menjadi Rukasa sudah melaksanakan program yang direncanakan bersama mitra Kampung KB (Keluarga Berkualitas) Wira Kencana pada pertengahan Juni dan dimulainya program pada tanggal 13 Agustus hingga ditutup pada 1 Oktober 2023 dengan menawarkan konsep edukasi pernikahan dini melalui penyuluhan, pendekatan permainan modern, serta dibalut dengan misi menjadi konten creator, para remaja yang menjadi sasaran Rukasa diajarkan untuk menjadi content creator juga, melalui penugasan pembuatan video, promosi, maupun infografis. Hal tersebut bertujuan agar para remaja dapat melakukan pemberian edukasi dengan konsep tutor sebaya melalui sosial media.

Ruang Kasih Sayang berawal dari Program Kreativitas Mahasiswa yang diinisasi oleh Kementerian Pendidikan dan mendapat kesempatan untuk didanai agar dapat diimplementasikan, sehingga Rukasa telah mengimplementasikan programnya dengan menyasar daerah Jalan Cendana, Samarinda Ulu. Total Rukasa telah memiliki 12 kader aktif, dengan selesai melakukan 4 kali penyuluhan yang bekerja sama dengan berbagai pihak terkait. Program ini bertujuan untuk menekan angka pernikahan dini, mengingat akibat terjadinya pernikahan dini yaitu stunting. Stunting merupakan kondisi dimana kurangnya tinggi badan anak dibandingkan dengan anak-anak seusianya. Berkaitan dengan itu angka tinggi stunting di Samarinda yaitu sebesar 21 % dan masih berbeda jauh dari standar yang ditetapkan pemerintah Indonesia sebesar 14 %. Dengan adanya Program Ruang Kasih Sayang, Tim berharap hal ini dapat mengubah mindset para remaja untuk menghindari pernikahan dini agar persiapan pernikahan dapat dilakukan lebih matang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun