Kami sebagai rakyat kalimantan barat sangat resah dengan keadaan yang seperti saat ini. Apalagi melihat institusi penegak hukum yang masih membiarkan anggota DPR RI Zulfadhli yang masih bisa bekeliaran, setelah maling uang rakyat kalimantan barat. Apakah institusi penegak hukum sudah tidak kuasa menangkap Zulfadhli? Padahal sudah jelas, kalau Zulfadhli korupsi uang rakyat kalimantan barat 20 M, untuk bantuan sosial rakyat kalimantan barat. tapi kenapa tidak ditahan? sekarang koruptor itu dituntut oleh Jaksa Kalimantan hanya 1,6 tahun, kalau rakyat kecil langsung ditahan dituntut hukuman yang berat, apakah karena koruptor 20 M ini anggota DPR RI? lantas dimana keadilan?
Untuk itu kami rakyat kalimantan kirim surat kepada Bapak Presiden yang mulia Bapak Jokowi yang pastinya anti Korupsi, kami minta tolong Bapak Presiden mohon dukungannya untuk menyelasaikan penderitaan rakyat kalimantan barat yang telah di perbuat oleh Zulfadhli.
Jakarta, 12 April 2017
Koalisi Nasional Tangkap Koruptor
(KoNTaK)
Ismet Iskandarsyah
Koordinator Pusat (KoNTaK)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H