Bingung bagaimana menyikapinya. Paska diumumkan oleh Bapak Presiden bahwa PPKM resmi dicabut. Mengutip berita tersebut sepert ini lengkapnya yang dilansir dari medsosnya Sonora bahwa Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut. Pengumuman itu disampaikan Bapak Presiden Jokowi menyusul pandemi Covid-19 yang dinilai semakin terkendali.
"Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 semakin terkendali," kata Bapak Presiden Jokowi dalam siaran live YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
Bapak Presiden Jokowi mengatakan, terkendalinya pandemi Covid-19 menyusul menurunnya kasus harian. "Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ujar Presiden. Tapi Presiden meminta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada.
Satu hal kita bersyukur bahwa pandemi sudah dapat ditangani dengan baik dan terbukti dapat dikendalikan dengan kasus yang terus menurun.
Etapi jangan juga kita terburu-buru jumawa lalu menjadikan kita sembrono dan melupakan protokol kesehatan. Baca pesan Bapak Bapak Presiden pada bagian akhir yang menyatakan untuk tetap berhati-hati dan tetap waspada. Nah disini kita dituntut untuk tetap bijak salah satunya dengan tetap disiplin dengan protokol kesehatan tersebut.
Untuk yang belum mendapatkan vaksin ke dua dan booster sebisa mungkin untuk segera mendapatkannya. Sementara bagi yang sudah, sekali lagi prokes jangan dilupakan.
Jangan sampai kita "dihajar" kembali oleh Covid dan dibatasi untuk beraktivitas. Setidaknya 6 Bulan hingga 1 Tahun ke depan harus tetap berupaya terbiasa dengan protokol kesehatan menggunakan masker dan rutin mencuci tangan.
Semoga Covid benar-benar dapat dikendalikan dan kekebalan komunitas terbentuk sehingga Covid yang menakutkan dan mematikan berangsur-angsur menjadi seperti penyakit flu ringan dan mudah disembuhkan.
Tetap semangat kita semua dan tetap sehat jangan lupakan prokes .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H