Mohon tunggu...
Kori Partiyamo
Kori Partiyamo Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Terus berusaha

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Junjung Tinggi Nilai-nilai Pancasila

26 September 2024   04:23 Diperbarui: 26 September 2024   06:48 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Analisis Penerapan Pancasila pada Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965)

 

Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965) di Indonesia merupakan periode di mana Presiden Soekarno menerapkan sistem pemerintahan yang terpusat dan berorientasi pada kepemimpinan tunggal. Namun, penerapan Pancasila pada masa ini menjadi kontroversial karena beberapa kebijakan Soekarno dianggap menyimpang dari nilai-nilai luhurnya.

 

Contoh Penyimpangan:

 

- Nasakom (Nasionalisme, Agama, Komunis): Soekarno mengusung konsep Nasakom sebagai dasar politik nasional. Meskipun bertujuan untuk menyatukan kekuatan nasional, namun konsep ini dianggap mengabaikan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila.  

- Pembubaran DPR: Soekarno membubarkan DPR pada tahun 1959 dan menggantinya dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap Kedaulatan Rakyat dan Permusyawaratan/Perwakilan dalam Pancasila.  

- Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Soekarno menerapkan politik luar negeri bebas aktif yang cenderung memihak blok komunis. Hal ini dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam Pancasila, karena tidak mempertimbangkan kepentingan dan keadilan bagi semua bangsa.  

 

Apakah Kebijakan Soekarno Sesuai dengan Nilai-Nilai Pancasila?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun