Mohon tunggu...
Guslian Ade Chandra
Guslian Ade Chandra Mohon Tunggu... Jurnalis - Pimpinan Redaksi

Kode Perilaku Perusahaan Pers Media Catur Prasetya News "Media Portal On-line Mitra Polri" www.caturprasetya-news.com 1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Redaksi Media Catur Prasetya News dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi. 2. Wartawan Media Catur Prasetya News DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber. 3. Bagi narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Media Catur Prasetya News atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Media Catur Prasetya News melalui surat elektronik ke : caturprasetyanews@gmail.com. 5. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Media Catur Prasetya News 6. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Media Catur Prasetya News berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers. 7. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: caturprasetyanews@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas. Pimpinan Redaksi Media Catur Prasetya News Ttd Guslian Ade Chandra

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Untuk Kesekian Kalinya Kapolda Aceh Apresiasi Nilai Sejumlah Tugas Humanis Kapolres Lhokseumawe

4 Februari 2022   11:15 Diperbarui: 4 Februari 2022   11:23 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

LHOKSEUMAWE BHAYANGKARA Aceh News KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, hari ini, Kamis (3/2/22) menerima laporan bahwa Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S. I. K, M. H, melakukan sejumlah tugas humanis di wilayah kerjanya dengan membantu warga yang kurang mampu dan yang sedang sakit.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, menyebutkan sejumlah tugas humanis yang dilakukan Kapolres Lhokseumawe bersama jajarannya, yang pertama, membantu rehab rumah warga miskin, Yusmawati (45) yang tinggal di rumahnya di Gampong Ulee Jalan, Dusun Bahagia, dengan kondisi rumahnya memprihatinkan berkonstruksi kayu, sebagian dinding sudah lapuk dan atapnya sebagian sudah rusak.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SiK MH, report Chandra (3/1/22) (Dokpri)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SiK MH, report Chandra (3/1/22) (Dokpri)

Kemudian, tugas Kapolres Lhokseumawe yang humanis, sebut Kabid Humas, yaitu melalui program " jemput kue surga" mengirimkan bantuan melalui utusan personel Polri di jajarannya, untuk membantu bocah Muhammad Syarazi berumur 12 bulan yang menderita bocor jantung dan penyakit sesak, yang berdomisili di Gampong Cit Gaboh Kecamatan Sawang, Aceh Utara (wilayah hukum Polres Lhokseumawe).

Berikutnya, Kapolres Lhokseumawe pada hari ini juga mengunjungi rumah Hayatul Wardhani (36) warga Gampong Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, yang menderita sakit menahun, kemudian Kapolres menyerahkan bantuan, ucap Kabid Humas. 

Tak hanya itu, Kapolres Lhokseumawe turut mengirimkan bantuan untuk bocah yang menderita penyakit kulit asal Gampong Tanjong Pineung, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. Bocah itu adalah Muhammad Haikal (4) saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Cut Meutia, Buket Rata,Lhokseumawe, tutur Kabid Humas lagi. 

(Dokpri)
(Dokpri)

" Terkait yang dilakukan Kapolres Lhokseumawe,sangat menarik simpati kita semua termasuk Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, dan apa yang dilakukan ini sungguh mulia dan dapat menaruh simpati masyarakat terhadap Polri, " tutup Kabid Humas.

Editorial Guslian Ade Chandra Korespondensi Bidpenmas Polda Aceh, Lhokseumawe, 3/2/22

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun